close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.5 C
Jakarta
Selasa, April 29, 2025

Samsat Depok II Cinere Gelar Program Pemutihan Pajak, Cek Batas Waktunya di Sini!

spot_img

Depok | VOA – Samsat Depok II Cinere memberikan kesempatan emas kepada masyarakatnya untuk membayar pajak kendaraan tanpa beban denda dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) melalui program pemutihan yang telah diperpanjang hingga 16 Desember 2023.

Kepala Pusat Samsat Depok II Cinere, Enih Srimurni, mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. “Ayo masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan, untuk memanfaatkan program ini. Periode pembayaran diperpanjang mulai 16 Oktober hingga 16 Desember 2023. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya,” ujarnya di kutip pada Sabtu (11/11/2023)

Baca juga:  Gerry Wahyu Riyanto, Pemuda Depok Pilar Utama dalam Membangun Karakter Kota

Program ini tidak hanya menawarkan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, tetapi juga memberikan keringanan untuk tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5 dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Enih menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon program BBNKB II, baik plat Jawa Barat maupun luar Jawa Barat. Dokumen yang dibutuhkan antara lain e-KTP asli pemilik baru, BPKB asli, STNK asli, SKKP/SKPD terakhir, dan bukti pengalihan kepemilikan.

Baca juga:  Aliansi LSM Pendidikan Silaturahmi ke 11 K3S di Kota Depok

“Kendaraan wajib dihadirkan di Samsat sesuai domisili kendaraan, bukti cek fisik kendaraan, dan fotokopi berkas. Siapkan berkas yang dibutuhkan, dan masyarakat dapat mengurus sendiri ke Samsat,” jelasnya.

Dengan tegas, Enih menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan menyelesaikan administrasi kepemilikan kendaraan. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya berdampak pada potensi pendapatan pajak daerah, tetapi juga dapat menjadi acuan perbaikan data saat kendaraan pindah kepemilikan.

Baca juga:  Soal Toko Roti Langgar Garis Sempadan, Ketua LSM KAPOK Apresiasi Pemkot Depok Tindak Cepat dalam Mengawasi Pembangunan

“Kami harap, masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Selain untuk pemasukan pajak, bisa juga dijadikan acuan perbaikan data jika kendaraan telah berpindah kepemilikan,” tutup Enih, memberikan harapan agar program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan kemajuan pajak daerah secara keseluruhan.

Program ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial tetapi juga menciptakan kesadaran akan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak demi kemajuan bersama.(Er)

 

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait