close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

No menu items!
26.7 C
Jakarta
Sabtu, Februari 15, 2025
No menu items!

Samsat Depok II Cinere Gelar Program Pemutihan Pajak, Cek Batas Waktunya di Sini!

spot_img

Depok | VOA – Samsat Depok II Cinere memberikan kesempatan emas kepada masyarakatnya untuk membayar pajak kendaraan tanpa beban denda dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) melalui program pemutihan yang telah diperpanjang hingga 16 Desember 2023.

Kepala Pusat Samsat Depok II Cinere, Enih Srimurni, mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. “Ayo masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan, untuk memanfaatkan program ini. Periode pembayaran diperpanjang mulai 16 Oktober hingga 16 Desember 2023. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya,” ujarnya di kutip pada Sabtu (11/11/2023)

Baca juga:  Kemeriahan HUT RI ke-79, Warga Cilodong Bersatu dalam Panggung Seni dan Jalan Santai

Program ini tidak hanya menawarkan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, tetapi juga memberikan keringanan untuk tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5 dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Enih menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon program BBNKB II, baik plat Jawa Barat maupun luar Jawa Barat. Dokumen yang dibutuhkan antara lain e-KTP asli pemilik baru, BPKB asli, STNK asli, SKKP/SKPD terakhir, dan bukti pengalihan kepemilikan.

Baca juga:  Rihlah dan Halal Bihalal DPC PKS Cilodong, HBS Ungkapkan Rasa Bahagianya

“Kendaraan wajib dihadirkan di Samsat sesuai domisili kendaraan, bukti cek fisik kendaraan, dan fotokopi berkas. Siapkan berkas yang dibutuhkan, dan masyarakat dapat mengurus sendiri ke Samsat,” jelasnya.

Dengan tegas, Enih menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan menyelesaikan administrasi kepemilikan kendaraan. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya berdampak pada potensi pendapatan pajak daerah, tetapi juga dapat menjadi acuan perbaikan data saat kendaraan pindah kepemilikan.

Baca juga:  Laskar Merah Putih Gelar Aksi di Kemenkumham,Tuntut Keadilan dan Copot Menteri

“Kami harap, masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Selain untuk pemasukan pajak, bisa juga dijadikan acuan perbaikan data jika kendaraan telah berpindah kepemilikan,” tutup Enih, memberikan harapan agar program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan kemajuan pajak daerah secara keseluruhan.

Program ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial tetapi juga menciptakan kesadaran akan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak demi kemajuan bersama.(Er)

 

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait