Depok | VoA – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keselamatan para pekerja di berbagai proyek konstruksi. Namun, sayangnya, terkadang implementasinya masih terkesan abai, seperti yang terjadi baru-baru ini di proyek pembangunan Jembatan Jalan H Khafi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Pada Kamis, 9 November 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, sebuah kejadian serius hampir merenggut nyawa seorang pekerja proyek. Ia tertimpa material tanah di lokasi proyek penggantian Jembatan Jalan H Khafi RW 07 Cimpaeun, Tapos-Depok.
Sayangnya, kelengkapan K3 seperti helm, sarung tangan, dan rompi kerja proyek tampaknya diabaikan pada saat kejadian tersebut. Ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan aturan K3 di setiap tahap proyek konstruksi.
Saksi mata, seorang warga sekitar, menceritakan kronologi kejadian tersebut. Pada saat kejadian, dua pekerja sedang melakukan pekerjaan mengikat besi di bawah, seperti yang biasa dilakukan dan sekitar pukul 15:40 WIB, tiba-tiba longsor menimpa pekerja tersebut.
“Korban setelah di evakuasi langsung di bawa ke pengobatan tradisional patah tulang H.Udin dan pihak kontraktor nya di panggil oleh pihak Kepolisian,” tutur saksi mata.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Depok tidak tinggal diam. Mereka segera mengambil tindakan pencegahan dan memberikan sanksi kepada pihak terkait proyek.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Kabid Jajem), Oki Jatmika, menyatakan bahwa langkah-langkah pencegahan telah diambil, termasuk penerapan K3 dan pemasangan cerucuk sebagai pengamanan terhadap longsor.
“Saat ini sudah diterapkan K3 dan sebagai pengamanan untuk longsor dilakukan pemasangan cerucuk,” ujar Oki dikutip pada Senin (13/11/2023).
Oki juga mengungkapkan bahwa analisa penyebab kecelakaan masih dalam proses. “Kalau hasil analisanya masih belum selesai tentang penyebab longsor apakah murni kejadian bencana dikarenakan kontur tanah yang labil atau memang ada tekanan dari jalan yang menyebabkan tanah bergerak,” tutur Oki.
Sebagai Informasi, Proyek Penggantian Jembatan Jalan H Khafi RW 07 Cimpaeun, Tapos-Depok, dikerjakan oleh CV. Bola Singa Tiga dengan pengawasan dari CV. Mutiara Consult. Proyek ini memiliki masa waktu pelaksanaan selama 73 hari kalender, mulai dari tanggal 04 Oktober hingga 15 Desember 2023, dengan anggaran bersumber dari dana APBD Depok tahun 2023 senilai Rp. 382 juta rupiah.
Sebelumnya, pada awal Oktober 2023, kecelakaan kerja juga terjadi di lokasi proyek lain milik DPUPR Depok. Seorang pekerja proyek drainase tertimpa pagar tembok beton, mengakibatkan patah tulang. Insiden seperti ini menegaskan perlunya perhatian ekstra terhadap aspek K3 dalam setiap proyek konstruksi untuk melindungi nyawa para pekerja. (Er/Fq)