close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.7 C
Jakarta
Kamis, Maret 20, 2025

Pemilu Berkualitas dan Pembangunan Berkelanjutan, DPRD Kota Depok Setujui APBD 2024

spot_img

Depok | VoA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4,2 Triliun pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok pada Rabu, 22 November 2023. Keputusan ini diambil dalam rangka persetujuan terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Depok untuk Tahun Anggaran 2024.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengungkapkan bahwa selama pembahasan APBD oleh DPRD Kota Depok, perlu mempertimbangkan peraturan tahun anggaran 2024.

Walikota Depok, Mohammad Idris

“Selama pembahasan (APBD oleh DPRD) menjadi pertimbangan peraturan tahun anggaran 2024, tahun 2024 ada pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi warga Kota Depok,” ujar Kiai Idris, dikutip pada Senin (04/12/2023)

Baca juga:  LPM Cilangkap Sebut Hasil Kerja Pokmas Bikin Puas

Wali Kota Idris menyoroti pentingnya APBD tahun 2024 terkait dengan Pemilu yang dijadwalkan pada tahun tersebut. Ia menyebut bahwa untuk memastikan proses Pemilu berjalan dengan baik, kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan diperlukan, disertai dengan alokasi anggaran yang memadai, yang telah diakomodasi dalam Raperda yang baru disetujui.

Menurut Idris, APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang diatur melalui peraturan daerah. Dokumen ini menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mengikuti Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan (APBD) dan Belanja Daerah yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 15 tahun 2023.

Baca juga:  Tumpah Ruah! Syukuran Kemenangan Supian-Chandra di Kediaman Hamzah Disambut Meriah oleh Warga

Raperda APBD 2024 akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) sebagai perwakilan Pemerintah Pusat untuk proses evaluasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselarasan prioritas kota dengan prioritas provinsi dan nasional, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya

Baca juga:  Inovasi Perpustakaan Kota Depok dalam Memenuhi Kebutuhan Pembaca

Wali Kota Depok juga menegaskan komitmen bersama dalam proses pembangunan Kota Depok, khususnya terkait APBD Kota Depok 2024. Kolaborasi antara DPRD, Badan Anggaran (Banggar), dan Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota Depok diharapkan dapat mengawasi pembangunan pelayanan publik dengan baik.

“Suatu proses untuk pembangunan tahun 2024 direncanakan dengan baik,” tutupnya. (ed/sr)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait