close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.9 C
Jakarta
Selasa, Maret 18, 2025

Dana Hibah Pembangunan Pendopo di TPU Caringin Depok Dipertanyakan

spot_img

Depok | VoA – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok baru-baru ini mengumumkan penyerahan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Salah satunya yakni TPUI Caringin Kekupu, Rangkapan Jaya, Depok untuk pembangunan pendopo.

Namun, kunjungan tim Voa.co.id ke lokasi tersebut mengungkap fakta yang tidak sesuai dengan informasi yang diberikan. Adanya dugaan realisasi pemanfaatan dana hibah yang tak sesuai regulasi yang ada lantaran di awal dana hibah untuk pembangunan namun informasi yang didapat, pelaksanaan lapangan berubah menjadi kegiatan rehabilitasi

Item kerja di lapangan yang diduga tidak sesuai itu terlihat dari item kerja dibagian atap bangunan yang semula sebagai mushola menjadi pendopo. Di lokasi juga tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan pembangunan pendopo lantaran aktivitas kerja lapangan hanya berupa penggantian atap bangunan mushola menjadi atap pendopo serta pengecetan ulang

Baca juga:  Caleg PKS Muhammad Kholid Adakan Simulasi Pencoblosan di Cilangkap Depok

Aktivitas kerja rehabilitasi dari dana hibah sebesar Rp. 50 juta untuk pembangunan Pendopo di area makam itu dibenarkan Ketua RW setempat.

“Iya, saya juga ikut mengawasi proses kerja di lapangan. Awalnya bangunan mushola diubah jadi pendopo,” kata Ketua RW yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (07/12/2023)

“Pencairan uang saya sendiri yang ambil di BJB dengan menyerahkan bukti nomor rekerning bersama,” sambungnya.

Baca juga:  Kontes Batu Akik Pandan Depok, Bangkitkan Kembali Euforia dan Persatuan Pecinta Batu Nusantara

Menurutnya, anggaran hibah dari Pemkot Depok tersebut juga tidaklah cukup untuk merehab Mushola TPUI Caringin menjadi pendopo.

“Dananya juga masih kurang jauh, makanya saya ajak patungan para RT, satu RT sebesar Rp, 1 juta,” bebernya.

Menyikapi di ubahnya fungsi mushola menjadi padepokan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman, Mohammad Ihsan, tidak dapat dijumpai di kantornya, dan pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapatkan balasan.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok baru-baru ini mengumumkan penyerahan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Depok. Hibah tersebut mencakup 20 mobil jenazah dan dua proyek pembangunan makam wakaf.

Baca juga:  Perayaan Idul Adha 1445 H Penuh Makna di Yayasan SIT Ruhama Depok

Kepala Disrumkim Dadan mengatakan dana hibah dari Pemkot Depok diberikan untuk kepentingan masyarakat antara lain, kepentIngan DKM dan untuk pembangunan pendopo di TPU, untuk lima mobil jenazah dan pembangunan pendopo wakaf TPU telah diserahkan pada tanggal 28 November lalu.

Setiap penerima hibah dikabarkan menerima uang tunai sebesar Rp. 250 juta untuk pembelian mobil jenazah, sementara pembangunan makam wakaf diberikan hibah senilai Rp. 50 juta. (ed/sn)

 

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait