Depok | VoA – Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dengan sigap menangani longsor turap Kali Ciledug yang terjadi di RT 05 RW 04 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari. Dalam waktu singkat, mereka berhasil membersihkan material longsor yang menutupi sebagian kali, mengembalikan aliran normal dalam lima jam.
Menurut Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, penanganan yang cepat diperlukan untuk mencegah potensi masalah lebih lanjut akibat tersumbatnya aliran kali. “Total pengerjaan hari ini memakan waktu kurang lebih lima jam,” ungkapnya, Selasa (12/12/23).
Satgas yang diturunkan tidak hanya mengandalkan tenaga manusia, tetapi juga melibatkan satu unit alat berat berupa amphibi dozan. Alat tersebut digunakan untuk mengeruk material longsor dan membantu kerja satgas di lapangan.
Lebih lanjut, Citra menjelaskan bahwa panjang longsoran mencapai 10 meter dengan tinggi 4 meter. Pekerjaan masih akan terus berlanjut pada hari berikutnya, tanpa menetapkan target penyelesaian yang pasti, namun prioritas utama adalah menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
“Kegiatan ini menggunakan anggaran pemeliharaan, dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap keretakan tanah serta melapor jika ada potensi longsor,” tambah Citra.
Masyarakat dapat melaporkan potensi longsor ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau ke Kantor Dinas PUPR yang berlokasi di Jalan Raya Bogor Km 34,5. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui Direct Message (DM) ke akun Twitter resmi Dinas PUPR Kota Depok (@dinaspupr_depok) atau melalui nomor WhatsApp 082311835135.
“Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tandas Citra, menegaskan komitmen DPUPR Kota Depok dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan warga. (ed)