Jakarta | VoA – Pada tanggal 13 Februari 2023, suasana gedung FGSNI dipenuhi semangat perjuangan. Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, bersama Kasubdit GTK RI, DR. Ainur Rofiq, dan Kasubag GTK, H. Ajang, berkumpul untuk mengambil langkah konkrit dalam menindaklanjuti SK Inpassing Kementerian Agama RI. Dalam pertemuan tersebut, mereka menggandeng Kasubdit GTK, memohon bantuan kepada FGSNI agar dapat berkunjung ke Banggar DPR RI dan Kementerian Bappenas RI, guna memperoleh perhatian terhadap anggaran inpassing pada tahun 2023, Sabtu (16/12/2023)
Tidak berhenti di situ, pada tanggal 20 Maret 2023, Agus Mukhtar dan timnya bertemu dengan DR. Achi Alhamami dari Kementerian Bappenas RI. Respons positif datang dari pihak Kementerian, yang segera menindaklanjuti ke perencanaan keuangan Kementerian Agama.
Melangkah lebih jauh, pertemuan dengan Menteri Agama Gusmen di Komisi VIII pada tanggal 20 April 2023, menjadi momentum krusial. Ketum FGSNI dan Agus Mukhtar memaparkan secara rinci kebutuhan anggaran inpassing. Gusmen memberikan dukungan dengan mengusulkan pencarian anggaran di Banggar RI, menegaskan bahwa fokusnya terletak di sana, bukan di Kementerian Agama.
Tanggal 23 Juli, semangat perjuangan tak kunjung reda. Ketum FGSNI dan para penggiat FGSNI mengadakan diskusi bersama Ketua Banggar RI, H. Said Abdillah, dan Wakilnya, DR. H. Cucun. Mereka memohon perhatian serius terhadap anggaran inpassing tahun 2023.
Aksi lebih keras pun dilakukan pada tanggal 24 Juli, ketika Ketum FGSNI dan demonstran mengunjungi Kementerian Keuangan RI. Dalam audiensi dengan Direktur Perencanaan Keuangan Kemenkeu RI, DR. H. Jamaludin, diungkapkan komitmen untuk menindaklanjuti ke Kementerian Agama RI.
Tak luput dari catatan sejarah ini, Ketua Umum FGSNI mengingatkan bahwa inisiatif mencari anggaran inpassing berawal dari instruksi Menteri Agama melalui video di Facebook. Dalam video tersebut, Menteri Agama meminta bantuan kepada Agus Mukhtar, Ketum FGSNI, untuk mencari anggaran melalui Banggar DPR RI, bukan di Kementerian Agama. Menteri Agama berkomitmen untuk melanjutkan rencana pagu anggaran tersebut di Banggar DPR RI, dengan fokus yang jelas bukan di Kementerian Agama.
Dengan semangat kolaboratif dan perjuangan lintas lembaga, Ketua Umum FGSNI berusaha keras untuk mengamankan anggaran inpassing melalui upaya bersama. Harapannya sederhana namun mendalam: kebutuhan anggaran inpassing tahun 2023 dapat terpenuhi. Semoga perjuangan ini menjadi tonggak awal menuju kesejahteraan dan pengakuan yang pantas bagi para tenaga pendidik. (Herman)