Depok | VoA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Silvia Desty Rosalina, menggarisbawahi peran krusial yang dimainkan oleh Kejaksaan dalam mengawal dan mendukung pembangunan di Kota Depok. Sebagai mitra pemerintah setempat, Kejaksaan menempatkan diri sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu bentuk kontribusi utama Kejaksaan adalah memberikan legal opinion atau pendapat hukum serta legal assistance atau pendampingan hukum terhadap kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Depok. Dalam konteks ini, legal opinion diberikan untuk memberikan pandangan hukum terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan di masa depan. Sementara itu, legal assistance diberikan untuk memberikan dukungan hukum dalam kegiatan yang sedang berlangsung.
“Saat memberikan legal opinion, kami memberikan pandangan hukum yang jelas terkait rencana kegiatan yang akan dijalankan Pemkot Depok. Kami juga memberikan bantuan hukum dalam kegiatan yang sedang berlangsung, baik sebagai penggugat maupun tergugat,” ungkap Silvia Desty Rosalina dalam pemaparannya dalam kegiatan Sosialisasi Pembangunan Kota Depok Tahun 2024, di Ballroom Savero, Margonda, Senin (08/01/24)
Tak hanya itu, Kejaksaan juga turut aktif dalam memberikan pendampingan dalam pemulihan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Depok. Proses pemulihan aset ini mencakup penelusuran hingga pada pengembalian aset yang mungkin telah dikuasai oleh oknum tidak bertanggung jawab atau pihak ketiga.
“Pendampingan dalam pemulihan aset mencakup seluruh rangkaian proses, mulai dari penelusuran aset hingga pada tahap pengembalian aset. Ini penting, terutama ketika aset yang dimiliki oleh Pemkot Depok sudah berpindah tangan ke pihak ketiga yang tidak berwenang. Kejaksaan berkomitmen untuk mengembalikan aset tersebut ke negara, menciptakan inventaris yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Silvia Desty Rosalina juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Depok agar pembangunan yang diharapkan dapat terus terwujud. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis guna menjaga keberlanjutan dan keseimbangan antara kemajuan pembangunan dengan penegakan hukum yang berkualitas.
“Melalui kolaborasi yang solid, Kejaksaan dan Pemkot Depok dapat bersinergi dalam menciptakan pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Kejaksaan siap terus memberikan kontribusi maksimal untuk mendukung visi pembangunan Kota Depok menuju masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (ed)