close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.2 C
Jakarta
Jumat, Februari 14, 2025

Proyek Pemagaran Kantor Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler Diduga Abaikan KIP

spot_img

Tangerang | VoA – Proyek Pemagaran Kantor Desa Sidoko menjadi sorotan media karena diduga melanggar aspek Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketidakberadaan Papan Informasi Proyek (PIP), yang seharusnya menjadi kewajiban sesuai dengan Undang-undang KIP Nomor 14 Tahun 2008, Perpres Nomor 54 Tahun 2010, dan Nomor 70 Tahun 2012.

Menurut regulasi tersebut, setiap proyek pembangunan fisik yang didanai oleh negara harus menyertakan PIP yang berisi informasi penting seperti jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu pelaksanaan. Namun, dalam proyek ini, ketidakberadaan PIP menjadi sorotan utama.

Baca juga:  Polisi Tangkap Ibu Bayi Yang Ditelantarkan di Stasiun Tenjo

Saat diwawancarai, seorang pekerja proyek mengaku tidak mengetahui alasan ketidakberadaan PIP. “Saya tidak tahu, pak. Coba tanyakan langsung kepada Kepala Desa Sidoko,” ujar salah satu tukang yang enggan disebutkan namanya, Minggu (14/01/2024)

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sidoko, H Subarta, melalui WhatsApp menghasilkan jawaban yang mengejutkan. H Subarta mengakui bahwa Pemagaran Kantor Desa Sidoko tidak memasang PIP karena proyek ini didanai menggunakan dana pinjaman, bukan dari anggaran dana Desa atau pusat.

Baca juga:  Jelang Pencoblosan, KPU Depok Siapkan Panggung Adu Visi Paslon Pilkada

“Memang benar, pemagaran kantor Desa Sidoko tidak ada papan informasi proyek karena bukan dari anggaran dana Desa atau anggaran dari pusat. Itu saya pakai dana hasil dari hutang untuk menalangi biaya pemagaran karena kalau tidak buru-buru dipagari, takutnya ada hal yang tidak diinginkan,” ungkap H Subarta.

H Subarta menjelaskan bahwa di dalam kantor Desa terdapat banyak aset yang perlu diamankan, dan Pemerintah Desa Sidoko mencari dana talangan untuk memagari kantor Desa guna melindungi aset tersebut. Oleh karena itu, absennya PIP dikarenakan sumber dana yang bukan berasal dari anggaran dana Desa, melainkan dari pinjaman.

Baca juga:  IMAC 2024 CIHUI, Panggung Inspirasi Film Pendek Muda Indonesia

Kondisi ini dianggap aneh karena pemagaran kantor Desa seharusnya menggunakan anggaran yang transparan dan akuntabel. Dengan menggunakan dana pinjaman, proyek ini mengundang kontroversi terkait manajemen keuangan dan pemenuhan kewajiban publik. Kejelasan seputar proyek ini menjadi penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Desa Sidoko. (saepuin)

spot_img

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait