close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.8 C
Jakarta
Minggu, Maret 23, 2025

Legislatif Progresif: Gemar Membaca, Bergerak Nyata

spot_img

Depok | VoA – Dalam era kekinian, menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak hanya berarti duduk di kursi parlemen, tetapi juga mengandalkan semangat gemar membaca. Pernyataan ini ditegaskan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, saat mengadakan Sosialisasi Komisi Masa Sidang Tahun 2024 di RW 02, Kelurahan Kalimulya, Cilodong, Depok.

Menurut Hamzah, anggota dewan perlu memiliki kecakapan serba bisa untuk menjawab berbagai pertanyaan dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat. “Dewan itu dianggapnya serba bisa. Tapi, mau tidak mau, kita harus mencari solusi dan menjawab pertanyaan masyarakat. Makanya, dewan harus banyak baca agar pengetahuannya luas,” kata Hamzah, Senin (15/01/2024)

Baca juga:  Gelar Paripurna, DPRD Kota Depok Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah saat melakukan Sosialisasi Komisi pada warga RW 02, Kelurahan Kalimulya, Cilodong

Lebih jauh, Hamzah menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD. Masih banyak masalah yang dihadapi masyarakat, seperti banjir, posyandu, kesehatan, dan infrastruktur. Hamzah mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam mengusulkan solusi-solusi untuk permasalahan tersebut.

“Bukan sekedar janji, tapi solusi nyata yang diberikan oleh DPRD. Masyarakat harus percaya bahwa mereka dapat menyampaikan permasalahan mereka, dan kami akan berusaha memberikan solusi terbaik,” ungkap Hamzah.

Baca juga:  RPJPD Kota Depok 2025-2045, Fraksi Gerinda Berikan Catatan Penting

Hamzah juga memberikan penjelasan tentang tugas, fungsi, dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok, termasuk dalam pengurusan sertifikat tanah. Dia menyoroti kurangnya pemahaman masyarakat terkait proses administratif seperti pengurusan sertifikat tanah, balik nama, dan pemulihan sertifikat yang hilang.

“Banyak masyarakat yang tidak tahu cara mengurus sertifikat, balik nama, atau mengurus sertifikat yang hilang. Sosialisasi ini penting agar masyarakat paham prosesnya,” terang Hamzah.

Hamzah berharap bahwa sosialisasi ini dapat membangun pemahaman dan kerjasama yang lebih baik antara masyarakat dan DPRD. Menurutnya, pemahaman tugas dan fungsi dewan akan membantu masyarakat dalam berinteraksi dengan DPRD, sehingga DPRD dapat bekerja dengan maksimal untuk kepentingan rakyat.

Baca juga:  Pansus 6 DPRD Kota Depok Dalami Perda Kebakaran dan Kesejahteraan Lansia melalui Kunker ke Kota Serang

“Masyarakat harus tahu tugas dan fungsi dewan, agar dewan bisa bekerja dengan maksimal untuk rakyat,” harap Hamzah. Dengan demikian, diharapkan kerjasama yang erat antara anggota DPRD dan masyarakat dapat menciptakan solusi yang lebih baik untuk kemajuan Kota Depok. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait