close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Selasa, Februari 18, 2025

Diskusi FGSNI: Evaluasi Kebijakan PPG dan Harapan Guru Madrasah untuk Status TPG

spot_img

Jakarta | VoA – Pada hari ini, Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menggelar diskusi intensif untuk mengevaluasi kebijakan PPG (Pendidikan Profesi Guru) bersama sejumlah pengurus dan anggota dari seluruh penjuru Indonesia. Acara yang dipandu oleh Eva Kholifah, S. Pd, ini juga dihadiri oleh DR. H. Ainur Rofiq, M. Ag, Kasubdit GTK 2018-2023, yang turut memberikan pandangan mendalam mengenai perubahan regulasi PPG.

Baca juga:  Stasiun Pondok Rajeg Bersiap Beroperasi Kembali Setelah 18 Tahun

Pertemuan kali ini menjadi wadah bagi peserta dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Sumatera Utara, NTB, dan Kabupaten Garut Jawa Barat, untuk menyuarakan pandangan dan harapan terkait kebijakan PPG. Saipul Jamil dari Cianjur menyampaikan optimisme mengenai potensi perbaikan kuota PPG, sementara Rahmatulloh dari Sumatera Utara dan Mira dari Kabupaten Garut Jawa Barat memberikan perhatian khusus pada standar penilaian pretes PPG yang dianggap terlalu tinggi.

Baca juga:  Upacara HUT RI ke-79 Kecamatan Jonggol, Peringatan Terbesar dengan Penghargaan dan Kegiatan Meriah

Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, menegaskan komitmen organisasi untuk memperjuangkan peningkatan status Guru Madrasah, terutama yang saat ini masih berstatus Tunjangan Insentif Guru (TIGA), agar dapat beralih menjadi Tunjangan Profesi Guru (TPG). Agus Mukhtar juga menyampaikan keyakinan bahwa FGSNI akan bekerja keras agar kuota PPG yang diberikan pada tahun ini dapat mengalami peningkatan signifikan.

Baca juga:  Soal Banjir dan Tembok Roboh, Warga Blok BG Claster Bukit Sakura Desak Pengembang Berikan Solusi

DR. Ainur Rofiq, selaku narasumber utama, tidak hanya memberikan pemahaman mendalam mengenai level Guru Madrasah, tetapi juga menyampaikan solusi konkret terkait persoalan pretest dan regulasi PPG di Kementerian Agama. Ainur berharap agar para guru non ASN di Madrasah tetap semangat dan optimis dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan status keguruannya.(Herman)

spot_img

1 KOMENTAR

  1. Ya tetap semangat dalam perannya ikut mencerdaskan tunas – tunas bangsa Tapi kebijakan itu ya mohon ditinjau kembali….mosok dlm inpassing yg U 55 ++ tdk masuk.
    Sebetulnya :
    1. Yang lebih tua dulu baru yg muda…bahkan ada yg udah mengabdi lebih dari 23 bahkan ada yg udah 29 th kok ya tdk masuk palah yang masuk ada yg kurang dr 10 th ….apa pengabdian yg selama ini tdk ada gunanya…..?
    2. Yang udah sertifikasi 10 th kok juga tdk masuk TETAPI yg baru -+ 2 th kok malah katut inpassing….gimana itu…..?
    Demikian komentar sy……sebetulnya masih banyak permasalahannya….trimkas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait