Jakarta | VoA – Pada hari ini, Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menggelar diskusi intensif untuk mengevaluasi kebijakan PPG (Pendidikan Profesi Guru) bersama sejumlah pengurus dan anggota dari seluruh penjuru Indonesia. Acara yang dipandu oleh Eva Kholifah, S. Pd, ini juga dihadiri oleh DR. H. Ainur Rofiq, M. Ag, Kasubdit GTK 2018-2023, yang turut memberikan pandangan mendalam mengenai perubahan regulasi PPG.
Pertemuan kali ini menjadi wadah bagi peserta dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Sumatera Utara, NTB, dan Kabupaten Garut Jawa Barat, untuk menyuarakan pandangan dan harapan terkait kebijakan PPG. Saipul Jamil dari Cianjur menyampaikan optimisme mengenai potensi perbaikan kuota PPG, sementara Rahmatulloh dari Sumatera Utara dan Mira dari Kabupaten Garut Jawa Barat memberikan perhatian khusus pada standar penilaian pretes PPG yang dianggap terlalu tinggi.
Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, menegaskan komitmen organisasi untuk memperjuangkan peningkatan status Guru Madrasah, terutama yang saat ini masih berstatus Tunjangan Insentif Guru (TIGA), agar dapat beralih menjadi Tunjangan Profesi Guru (TPG). Agus Mukhtar juga menyampaikan keyakinan bahwa FGSNI akan bekerja keras agar kuota PPG yang diberikan pada tahun ini dapat mengalami peningkatan signifikan.
DR. Ainur Rofiq, selaku narasumber utama, tidak hanya memberikan pemahaman mendalam mengenai level Guru Madrasah, tetapi juga menyampaikan solusi konkret terkait persoalan pretest dan regulasi PPG di Kementerian Agama. Ainur berharap agar para guru non ASN di Madrasah tetap semangat dan optimis dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan status keguruannya.(Herman)
Ya tetap semangat dalam perannya ikut mencerdaskan tunas – tunas bangsa Tapi kebijakan itu ya mohon ditinjau kembali….mosok dlm inpassing yg U 55 ++ tdk masuk.
Sebetulnya :
1. Yang lebih tua dulu baru yg muda…bahkan ada yg udah mengabdi lebih dari 23 bahkan ada yg udah 29 th kok ya tdk masuk palah yang masuk ada yg kurang dr 10 th ….apa pengabdian yg selama ini tdk ada gunanya…..?
2. Yang udah sertifikasi 10 th kok juga tdk masuk TETAPI yg baru -+ 2 th kok malah katut inpassing….gimana itu…..?
Demikian komentar sy……sebetulnya masih banyak permasalahannya….trimkas