Tangerang | VoA – Kecamatan Gunung Kaler menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menampung usulan Desa se-Kecamatan Gunung Kaler, dengan tujuan untuk di ajukan pada Pemerintah Kabupaten Tangerang, pada tahun 2025. Musrenbang berlangsung di balai Kecamatan Gunung Kaler, Jumat (26/01/2024).
Camat Gunung Kaler, Kurnia, S. STP. M.S., mengatakan, bahwa kegiatan yang sedang dilakukan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, untuk membahas dan menyetujui langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas pembangunan. Kegiatan ini dirancang untuk menjadi tempat di mana aspirasi masyarakat dapat didengar.
Turut serta hadir dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Gunung Kaler, perwakilan Bapeda Kabupaten Tangerang, Dewi Amelia, SE. M.AP., beserta jajarannya, Anggota Dewan DPRD Nasrulloh, DPRD fraksi Gerindra. Hj Aidah, fraksi Demokrat. Camat Gunung Kaler, Kurnia, S.STP. M.Si., Sekcam H. Deni Septiawan, S. Sos. M.Si., Kapolsek Kresek IPTU Darsiti, SH. Danramil Kresek, Kapten Inf Khoiril Anwar, Kapala desa, se-Kecamatan Gunung Kaler, beserta jajaran Prades dan tamu undangan.
“Kegiatan ini terbuka untuk publik sehingga semua komponen masyarakat seperti, Kepala Desa, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), organisasi masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat berkumpul untuk menyatukan pemikiran mereka terkait pembangunan. Pembagian alokasi pembangunan akan didasarkan pada prioritas di Kecamatan Gunung Kaler,” katanya.
Sebagai pengajuan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) akan mendapatkan alokasi 35% untuk implementasi pada tahun 2025, alokasi yang sama juga diberikan untuk pengembangan ekonomi, sementara sisanya sebesar 30% akan dialokasikan untuk infrastruktur dan tata kelola pemerintahan,” ucapnya.
Hal ini akan memastikan bahwa kepentingan pembangunan dari tingkat Desa hingga Kabupaten mendapatkan perhatian penuh.
Kurnia, menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan ini akan ditentukan dan diarahkan oleh Bappeda Kabupaten Tangerang.
“Tidak akan ada lagi pelaksanaan proyek di luar koridor yang telah ditetapkan oleh Bappeda, ” tandasnya.
Dia berharap bahwa pembangunan di Kecamatan Gunung Kaler, ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sebagai pelayan masyarakat, harapannya adalah agar kemajuan ini dapat dirasakan oleh semua komponen masyarakat.
“Dengan demikian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga sebagai pelayan masyarakat harapan agar kemajuan dapat dirasakan oleh semua komponen masyarakat se-Kecamatan Gunung Kaler,” pungkasnya. (Saepuin)