Lebih lanjut di katakannya, salah satu fokus utama kunjungan adalah mendengarkan aspirasi dari K3S terkait sumber dana pendidikan, penggunaan dana pendidikan, serta kondisi sarana dan prasarana pendidikan. Dan yang utama terkait sejauh mana peran Pemerintah Daerah dalam mendukung wajib belajar 9 tahun dan menyediakan sarana pendidikan yang sesuai standar.
“Informasi-informasi yang dihimpun akan disampaikan langsung ke Kepala Dinas Pendidikan untuk dapat dijadikan masukan dalam membuat kebijakan dan usulan tersebut menjadi prioritas penyelesaiannya,” tuturnya.
Mulyadi juga memberikan imbauan positif terkait pengelolaan Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS).
“Dana BOS harus digunakan sesuai dengan Nomenklatur yang diatur dalam juknis, tercantum dalam RAKS atau ARKAS. Semua pembelanjaan harus dilakukan dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Ia juga memperingatkan agar kepala sekolah memantau dengan cermat setiap pembelanjaan yang di pesan.
“Jangan sampai ada dalam surat pesanan belanja 100 dikirim hanya 50, tapi tagihan tetap 100, belanja barang Elektronik yg yang speknya standar A dikirim barang yg speknya standar B. Bila kondisi ini ada itu bisa jadi temuan dan pelanggaran hukum. Maka Aliansi wanti-wanti Bapak dan ibu kepala sekolah mengawasi setiap pembelanjaan yang dipesan, sebagai bentuk pengawasan melekat (waskad) agar tidak terjadi temuan,” tegas Mulyadi.
Dia juga mengungkapkan, bahwa, Aliansi LSM Pendidikan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah (Irda) untuk meningkatkan bimbingan terhadap Kepala Sekolah dan operator sekolah guna meningkatkan pengelolaan keuangan. Hal ini bertujuan agar tidak ada kepala sekolah atau pejabat dinas yang terlibat dalam masalah hukum karena masalah keuangan.
Lebih lanjut, Aliansi berharap adanya optimalisasi peran Pengawas Pendidikan. “Menurut kami pengawas ibarat Dokter spesialis, maka harus tahu anatomi sekolah binaannya, tahu kekurangganya dan untuk mencapai standar pendidikan, maka pengawas juga harus tahu cara pengobatannya. Dan yang penting Pengawas harus punya solusi dan atau menyampaikan solusi ke Atasannya sampai ke Kepala Dinas Pendidikan, bila tidak mungkin diselesaikan pengawas sendiri yang disertai data tiap-tiap sekolah binaannya,” ucap Mulyadi.
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang dikunjungi meliputi Kecamatan Sawangan, Bonjongsari, Limo Cinere, Beji, Sukmajaya, Cimanggis, Tapos, Cilodong, Pancoran Mas, dan Cipayung. Semoga langkah konkret ini dapat memberikan kontribusi positif untuk perbaikan sistem pendidikan di tingkat daerah. (ed)