close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.2 C
Jakarta
Minggu, Maret 23, 2025

Pembina PWRI Soroti Mangkraknya Proyek Hotel Sayaga di Bogor

spot_img

Bogor | VoA – Pembina Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya, H. Rizkan, mengambil peran kritis dalam mengulas proyek pembangunan Hotel Sayaga, yang menjadi sorotan di Kabupaten Bogor. Hotel yang dikelola oleh PT. Sayaga Wisata, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tampaknya menemui kendala serius yang mengancam keberlanjutan proyek tersebut.

Perhatian tertuju pada pernyataan Direktur Utama PT. Sayaga, Supriyadi Jufri, yang menyebutkan bahwa proyek Hotel Sayaga memerlukan tambahan dana sebesar Rp. 15 miliar untuk beroperasi sepenuhnya. Padahal, proyek ini telah menghabiskan dana sekitar Rp. 189 miliar dari berbagai tahap pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga:  Legislatif Progresif: Gemar Membaca, Bergerak Nyata

“Angka 189 M dan 15 M tersebut sangat fantastis jika dijumlahkan menjadi 204 M. Dengan jumlah tersebut, kita bisa membeli dua hotel berbintang di daerah Kuta Bali yang sudah beroperasi, tanpa harus membangun dari awal,” ujar H. Rizkan, Rabu (07/02/2024).

Pendapat tersebut menciptakan keheranan di kalangan masyarakat Bogor, terutama para pembayar pajak yang berharap agar anggaran yang mereka keluarkan dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini mendorong spekulasi bahwa pembangunan Hotel Sayaga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca juga:  Ditemukan Mayat Pria Tanpa Busana Membusuk di Bogor

H. Rizkan juga mengungkapkan keraguan terhadap efektivitas Tim Evaluasi Pembangunan Hotel Sayaga yang akan dibentuk oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bogor. Ia menyoroti fakta bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor akan memimpin tim tersebut, sementara memiliki kedudukan sebagai Kuasa Pengguna Saham PT. Sayaga.

“Keberlanjutan Hotel Sayaga membutuhkan langkah yang terukur. Pj. Bupati Bogor dan DPRD Bogor harus segera membubarkan Tim Evaluasi yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Bogor, dan membentuk Tim Independen. Auditor profesional dan independen juga diperlukan untuk menyelidiki aset dan nilai pembangunan Hotel Sayaga secara transparan,” ungkapnya.

Baca juga:  Peredaran Kosmetik Ilegal Masih Marak  "AMI Tantang BBPOM dan Dinkes Adu Data

H. Rizkan menekankan bahwa pemegang kuasa saham harus bertanggung jawab atas penggunaan anggaran APBD sebesar 189 M dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai alasan hotel tersebut mangkrak. Ia menandaskan perlunya menemukan akar permasalahan sebelum mempertimbangkan kelanjutan proyek Hotel Sayaga.

“Dengan menyelesaikan pokok persoalan dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab, kita baru dapat mempertimbangkan apakah pembangunan Hotel Sayaga layak diteruskan atau tidak,” pungkas H. Rizkan. (LH)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait