Surabaya | VoA – Dugaan kecurangan sistemik dari Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) KPU sebabkan jumlah pemilih di satu TPS tertulis lebih dari ratusan pemilih. Hal itu terlihat dari temuan di TPS 006 tambakrejo Bakalan Bojonegoro dan bisa berbuntut pada ratusan TPS lain di Jatim dengan pola input data yang sama.
Temuan tersebut terbaca dalam kasus Pemilu DPD RI dapil Jatim yang disampaikan oleh Dr Lia Istifhama M.E.I selaku kandidat senator Jatim dengan nomor urut 12 kepada awak media, Sabtu (17/2/2024).
Berdasarkan temuan di Jatim ini, dalam kasus Sirekap tersebut, nama calon anggota DPD RI, Kondang Kusumaning Ayu nomor urut 10, dalam temuan kasus tersebut, perolehan suaranya digelembungkan. Dari aslinya puluhan menjadi ratusan khususnya di TPS 06 Bakalan yang ditemukan kasus.
Sehingga menurutnya, tidak aneh jika hasil perolehan suara Kondang yang terbaca di website Sirekap KPU melesat tinggi dengan 545 suara mengungguli calon-calon petahana (incumbent). Namun dari pantauan Sabtu (17/2/2024), pukul 12.00, berdasar form C1calon tersebut hanya memperoleh 24 suara.Suara Kondang itu telah menggelembung 24 menjadi 545 suara
Saya yakin Kondang kalau mengetahui bahwa angka perolehan suaranya yang tinggi adalah hasil penggelembungan di dalam website Sirekap, pasti beliau juga akan protes. Karena saya percaya Kondang masih memiliki integritas dan tidak akan menikmati hasil korupsi suara,” ujar Ning Lia
Sementara itu 3 calon anggota DPD RI yang memiliki suara di atas 800. Agus Raharjo mendapat 829 suara berdasarkan website Sirekap. Padahal, berdasarkan bukti C1 yang juga diunggah di website Sirekap, hanya 29 suara.. Sedangkan Catur Rudi Utanto memperoleh 882 suara berdasar Sirekap, yang aslinya di form C1 3 suara.
Kemudian calon anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu mendapatkan suara 834, padahal di C1 hanya 34 suara
Lia menyebut” ini seperti ada pola. Sehingga dari 13 calon anggota DPD RI dari Jatim, nama-nama tertentu yang digelembungkan suaranya. Ini bukan murni kesalahan sistem. Tetapi mungkin ada program atau peretasan. Karena itu kami minta segera hapus semua suara palsu itu. Perbaiki sistem, baru lanjutkan tahapan,” ulasnya.
Sementara, pernyataan Ketua KPU bahwa hal itu murni kesalahan baca sistem terhadap angka di form C hasil juga mengundang tanya. Sebab, menurutnya, kalau kesalahan sistem mengapa hanya terjadi pada calon tertentu yang digelembungkan? (okik)