Depok | VoA – Anak jalanan (Anjal) merupakan persoalan sosial yang kompleks dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, mengemukakan pandangan pentingnya pendekatan yang terstruktur melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dari Dinas Sosial.
Babai Suhaimi menyarankan agar satgas ini secara rutin melakukan operasi setiap bulan atau tiga bulan sekali untuk mengidentifikasi anak jalanan dan mengetahui asal-usul mereka.
“Pentingnya operasi rutin ini adalah agar kita tidak menyimpang dalam menilai masalah anak jalanan. Jika mereka berasal dari daerah tertentu, seperti Indramayu, kita dapat mengembalikan mereka ke asalnya,” ujar Suhaemi dalam acara Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) Dinas Sosial Kota Depok tahun 2025 di Aula Kantor BJB, Kamis (22/02/24) kemarin.
Menurut Babai, keberadaan Anjal seperti pengamen dan manusia silver bukan untuk mencari atau menyalurkan kreativitas mereka, melainkan untuk mencari uang.
“Jadi kita tidak bisa mengatakan anak jalanan ini perlu begini perlu begitu kalau kita tidak tau asalnya, karena anak jalanan tersebut berada di jalanan, seperti pengamen, manusia siver bukan untuk mencari atau menyalurkan kreativitas melainkan mereka sedang mencari uang. Untuk itu perlu adanya Satgas dari Dinas Sosial agar mampu mengurai keberadaan anak anjal ini di tengah-tengah masyarakat kita,” tutur Babai.
Pentingnya identifikasi asal ini pun diakui oleh Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori. Menurutnya, banyak anak jalanan di wilayah Kota Depok bukan orang Depok, namun berasal dari berbagai daerah.
“Kita perlu tahu asal-usulnya, dan jika bukan warga Depok, kita akan berkoordinasi dengan daerah asal mereka,” ujar Devi.
Meskipun Satgas belum terbentuk, Devi menegaskan bahwa pendataan anak jalanan sudah dilakukan secara rutin oleh pilar sosial, seperti TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan)
“Untuk saat ini pendataan anjal kita dapatkan dari pilar pilar sosial kami, seperti TKSK dan setiap tahun itu ada pendataannya,” jelasnya.
“Dan usulan dari Bapak Dewan Babai Suhaimi, nantinya akan kita bahas terlebih dahulu dan sebagai masukan bagi kami sebagai rencana kerja tahun 2025,” ucap Kadinsos.
Menjawab soal rumah rehabilitas untuk Anjal, Devi mengungkapkan, bahwa saat pihaknya hanya mempunyai Rumah perlindungan sosial yang bersifat temporer.
“Kami memiliki rumah perlindungan sosial namun bersifat sementara. Jadi sebelum mengembalikan anjal yang bukan warga Depok ke asalnya, mereka di tempatkan di rumah perlindungan sosial sedangkan bagi anjal yang memang warga Depok akan kami berikan bimbingan sosial,” jelas Devi. (Edh)