close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30 C
Jakarta
Selasa, April 29, 2025

Diduga Kades Tunjuk Perusahaan Ilegal Untuk Mengerjakan Proyek Desa yang Dibiayai Dana Samisade dari Anggaran APBD

spot_img

Bogor | VoA Program SAMISADE (Satu Milyar Satu Desa) merupakan program andalan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang sudah berjalan beberapa tahun yang lalu sejak 2021 silam untuk mendorong pembangunan dan perekonomian desa.

Ada beberapa Desa yang menerima dana Samisade yang pengerjaannya tidak melalui mekanisme Swakelola melainkan dikerjakan oleh pihak ke tiga atau diborongkan, pengerjaanya diserahkan kepada CV Kunci Indonesia yang ditunjuk langsung oleh Kepala Desa.

Kami voa.co.id melakukan observasi di lapangan dibeberapa desa yang pelaksanaan pekerjaannya diserahkan kepada CV Kunci Indonesia, diantaranya:

Baca juga:  Pernyataan Tegas Warek STIE Universitas Adhy Niaga dan Rektor Universitas Sahid Mengenai Keabsahan Ijazah Ricco Ferdianto

1. Desa Susukan Kecamatan Bojonggede

2. Desa Kedungwaringin Kecamatan Bojonggede

3. Desa Cisalada Kecamatan Cigombong

4. Desa Rabak Kecamatan Rumpin

5. Desa Pasir Angin Kecamatan Megamendung

6. Desa Cimanggu Dua Kecamatan Cibungbulang

7. Desa Gadog Kecamatan Megamendung

8. Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong

9. Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari

Dari hasil penelusuran dan observasi yang kami lakukan di lapangan, banyak temuan diantaranya:

Baca juga:  Zona Madina Bersama Yayasan Bantuan Islam Indonesia Gelar Program Dakwah untuk Kemanusiaan di Palestina

1. Legalitas CV Kunci Indonesia tidak lengkap untuk mengerjakan proyek yang dibiayai ABPD

2. Diduga adanya komitmen persentase antara Kepala Desa dengan CV Kunci Indonesia

3. Banyaknya pengurangan volume di dalam pekerjaan dan mengakibatkan kerugian Negara

Kami coba konfirmasi CV Kunci Indonesia terkait temuan yang kami dapatkan melalui pesan whatsapp, tapi belum ada jawaban.

Di tempat terpisah, Ketua APDESI Kabupaten Bogor, Tini Prihartini menjelaskan, proyek Desa yang menggunakan dana Samisade yang dikerjakan oleh pihak ketiga/perushaan, harus melalui tender yang diadakan TPK, peserta nya tidak boleh satu perusahaan dan legalitasnya harus lengkap dan memenuhi syarat untuk mengerjakan proyek yang dibiayai APBD,” ungkapnya melalui via whatsapp kepada voa.co.id, Jumat (09/04/2024).

Baca juga:  LPM Cilangkap Sebut Hasil Kerja Pokmas Bikin Puas

Lanjut, terkait pemotongan persentase tidak dibenarkan sama sekali, apalagi ada komitmen terkait pekerjaan tersebut, kalau ada seperti itu segera laporkan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor, ” tuturnya. (Ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait