close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.3 C
Jakarta
Rabu, April 30, 2025

Robert Simangunsong Dilaporkan Atas Dugaan Gelar Palsu, Statusnya Kini Tersangka

spot_img

Surabaya | VoAMantan Ketua DPD NasDem Kota Surabaya, Robert Simangunsong dilaporkan atas dugaan penggunaan gelar akademik palsu, pada Senin (29/4).

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Ditreskrimsus, Unit IV Subdit IV Tipidter melakukan serangkaian Penyelidikan dan pada 14 Maret 2024 akhirnya menetapkan, terlapor ( Robert Simangungsong ) berstatus tersangka.

Surat tanggal 14 Maret 2024 menyebutkan” Ditreskrimsus Polda Jatim mengeluarkan surat penetapan tersangka dengan nomor :  B/181/III/RES.2.4/2024/ Ditreskrimsus atas dugaan tindak pidana pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 Jo Pasal 28 ayat (7) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012.

Baca juga:  Kisruh Lahan Milik PT Natura City Development di Gunung Sindur Kabupaten Bogor Kembali Memanas

Kasus ini bermula dari laporan Thio Trio Susantono kepada Polda Jatim pada tanggal 25 Januari 2023 melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan nomor LP/B/60/I/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Namun sayangnya meskipun statusnya tersangka, Robert belum ditahan dan masih terpantau bebas  beraktivitas. Menyikapi hal ini pelapor Thio Trio Susantono, S.H mengajukan surat Permohonan Penahanan Tersangka, hingga ke Kapolda Jatim.

Baca juga:  Legislatif Progresif: Gemar Membaca, Bergerak Nyata

Selanjutnya, Dirreskrimsus Polda Jatim,  Kombes Pol Luthfie saat dikonfirmasi  mengatakan akan meneruskan proses hukum sebagaimana layak mestinya.”Proses hukum berjalan. Pemberkasan juga sudah lengkap tinggal dinyatakan P- 21 dari Kejaksaan,” terangnya saat dihubungi melalui +62 812-1272X-XXX, Selasa (30/4/2024).

Disinggung terkait pelaku tidak ditahan, Luthfie mengatakan “Untuk masalah penahanan itu kewenangan subjektif. Maaf ya saya sekarang juga sedang rapat,” jelas Luthfie mengakhiri sambungan WhatsApss nya.

Baca juga:  Berapa Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Lebih dalam, guna keseimbangan dalam pemberitaan, voa.co.id menghubungi Robert Simangungsong melalui salular +62 811-3344-XXX. Sayangnya Chat yang terkirim centang dua itu belum ditanggapi olehnya hingga berita ini ditayangkan. (okik).

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Ricco Ferdianto: Muda, Berani, Sukses! Mengukir Sejarah di Dunia Bisnis Indonesia

Depok | VoA - Kisah sukses tidak selalu dimulai dari usia tua. Ricco Ferdianto, seorang warga Kota Depok yang masih berusia 32 tahun, telah...
Berita terbaru
Berita Terkait