Surabaya | VoA – Langkah kongkrit Pemerintah (Pemkot) Surabaya terhadap Ibiza Club dengan memberikan sangsi berupa admintasi ataupun penyegelan perlu dipertanyakan. Pasalnya dalam Razia di Ibiza Club di Jalan Simpang Dukuh 38-40 Surabaya, oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, tujuh orang positif narkoba terdiri empat laki-laki dan tiga perempuan.
Dari informasi yang dihimpun voa.co.id ” hasil dari razia tersebut, petugas mengamankan tujuh orang diduga positif mengkonsumsi pil jenis Ekstasi ( ineks) Jumat (04/05/ 2024) lalu.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Mifta, melalui Humas Polrestabes Surabaya, AKP, Haryoko menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksan ketujuh orang itu didapati “positif” terindikasi mengkonsumsi narkoba dan kini masih dalam pemeriksaan lab Satreskoba Polrestabes Surabaya, jenis narkoba apa yang mereka konsumsi / pakai. Masih dalam pemeriksaan,” kata AKP Haryoko Selasa (07/05/2024).
Sementara, Owner Ibiza Club Surabaya hingga kini masih belum bisa dihubungi untuk dapat memberikan statement terkait ke tujuh orang yang terciduk saat razia Jumat (4/5/2024) lalu apakah pengunjung atau pengawai dari Ibiza Club sendiri. Meskipun demikian, Manajemen dari Ibiza Club, Wahyu Tri Hartanto, saat dikonfirmasi mengenai razia di Ibiza Club oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya menyapaikan, belum tahu pasti, dikarenakan posisinya lagi di luar kota, terangnya pada jurnalis media online.
Terpisah, perihal kedapatan ketujuh orang berhasil diamankan Polisi karena positif narkoba, apakah” dr. Singgih Widi Pratomo selaku Humas Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, turut memeriksa dan dapat memberi informasi tambahan. “Dirinya mengungkapkan, belum mendapat informasi apapun, terangnya. (okik).