close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.2 C
Jakarta
Jumat, Februari 14, 2025

Namanya Dicatut, Pemilik Asli PT Haikal Cipta Abadi Perkasa akan Melapor ke Mabes Polri

spot_img

Depok | VoA – Papan nama PT Haikal Cipta Abadi Perkasa yang terpampang megah di atas lahan seluas kurang lebih 9 hektare di wilayah Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan Kota Depok menjadi permasalahan. Pasalnya nama Direktur Utama PT Haikal Cipta Abadi Perkasa, Yan Sudarajat diduga dicatut oleh pihak yang tidak dikenal olehnya.

“PT Haikal Cipta Abadi Perkasa, Perusahaan milik saya. Dan saya sama sekali tidak mengenal seseorang yang bernama Supari yang saat ini mengakui sebagai Direktur Utama PT Haikal, ” tegas Yan kepada voa.co.id di kediaman Hj. Ida Farida, Sawangan, Selasa (07/05/2024)

Baca juga:  Optimalisasi Kelengkapan Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor Dindikbud Kabupaten Pemalang

Lebih detail di ungkapannya, bahwa dirinya mengetahui adanya pencatutan nama tersebut saat ia menerima bukti RPUS yang mengahlikan 53 lembar saham kepada seseorang yang bernama Supari.

“Saya kaget kok nama saya sudah berubah menjadi Supari, padahal saya tidak pernah mengoperalihkan perusahan saya kepada siapapun atau menandatangani berkas apapun, ” jelasnya.

Baca juga:  Perkara Yusra, Pelapor Diduga Menyembunyikan Informasi Penting dari Penyidik Polresto Depok

Karena merasa dirugikan atas pencatutan nama tersebut, Yan Sudrajat dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke Mabes Polri.

“Saya merasa di rugikan, dan saya akan melaporkan pencatutan dan pemalsuan ini ke Mabes Polri, ” tandasnya.

Sementara itu, pemilik lahan yang di akui oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ida Farida, mengatakan bahwa sertifikat yang disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah milik PT Bumi Kedaung Lestari (Perusahan milik Ida Farida)

Baca juga:  Inovasi Ketahanan Pangan, TNI AD dan Pemkot Depok Budidaya Bawang Merah Melalui Urban Farming

Dan pengajuan dari PT Haikal Cipta Abadi Perkasa sebanyak 58 sertifikat telah dinyatakan batal dan tidak terdaftar berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Bandung nomor perkara 64, untuk lahan seluas 9,5 hektar.

“Jadi karena tidak terdaftar, saya anggap sertifikat tersebut palsu, termasuk PT Haikal. Dan hanya PT milik sayalah lah satu-satunya yang diakui, sertifikat nomor 0328,” tegas Ida. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait