close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.9 C
Jakarta
Selasa, Oktober 15, 2024

Kades Cirumpak Diduga Memberikan Keterangan Palsu, Kabid Disdukcapil: Romlah Masih Berdomisili Desa Cirumpak

spot_img

Tangerang | VoA – Berita terkait bantahan dari Kepala Desa Cirumpak mengenai status domisili seorang warganya, Romlah, telah menarik perhatian publik dan instansi pemerintahan. Dalam pernyataannya, Kepala Desa Cirumpak, H. Ridwan, mengklaim telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Tangerang terkait masalah domisili Romlah yang memerlukan surat pindah dari Cirebon, Jawa Barat.

Namun, Romlah (51) menegaskan bahwa dirinya masih terdaftar sebagai warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“Saya masih tercatat sebagai warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dan saya berdomisili berdasarkan alamat e-KTP yang sah,” ujar Romlah melalui pesan Whatsapp, Rabu (12/06/2024)

Baca juga:  ORI Perwakilan Sultra Gelar PVL On The Spot di Mubar

Romlah juga menjelaskan bahwa meskipun tempat tinggalnya tidak layak huni, dia tetap merupakan warga yang berdomisili di Kampung Pinggir Kali RT 010/003 Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“Jika saya harus minta surat pindah dari Cirebon, itu sangat berlebihan. Saya sudah memiliki e-KTP warga Desa Cirumpak dan tercatat di Disdukcapil,” tambahnya.

Baca juga:  DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Sambut HUT RI ke-79 dan Dengar Pidato Presiden

Sementara itu, bantahan dari H. Ridwan, yang menyatakan telah berkoordinasi dengan Disdukcapil, dibantah oleh Wisnu Wardhana, Kabid Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Menurut Wisnu, berdasarkan data kependudukan, Romlah masih berdomisili di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“Saya mendapat informasi dari media online mengenai Romlah, warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo. Dalam catatan kependudukan kami, Romlah masih berdomisili di Desa Cirumpak,” kata Wisnu, Kamis (13/06/2024)

Baca juga:  Persiapan BINWIL  2024, Kades Gunung Kaler Bersama Babinsa Kormail-07 Kresek Lakukan Kerja Bakti

Wisnu juga menjelaskan bahwa data terbaru Romlah belum bisa dikeluarkan karena data tersebut terhapus oleh pusat dan masih dalam proses pemulihan. Namun, status Romlah tetap sebagai warga Kabupaten Tangerang, dan tidak memerlukan surat pindah dari Cirebon, Jawa Barat.

Hasil koordinasi dengan Disdukcapil dan keterangan dari Romlah menunjukkan bahwa identitas Romlah masih tercatat jelas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang sesuai dengan tempat tinggalnya berdasarkan e-KTP. (Saep)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Pengamat Sepak Bola ASEAN Sebut Kritik Towel Salah Alamat

Surabaya | VoA - Pengamat sepak bola Asean Saleh Ismail Mukadar ikut meramaikan laga Timnas Indonesia. Ia mengatakan sebenarnya yang melakukan kritik terhadap Timnas...

Tahanan Kasus Tipu Gelap Polsek Dukuh Pakis Kabur, Empat Polisi Diperiksa Propam Polrestabes Surabaya

Surabaya | VoA - Saat kepolisian sibuk mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2024, seorang tahanan Polsek Dukuh Pakis kabur pada Jumat (12/04/2024)...
Berita terbaru
Berita Terkait