Mubar | VoA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kabupaten Muna Barat.
Kepala ORI perwakilan Sultra melalui kepala keasistenan PVL, Untung mengatakan, PVL On The Spot merupakan program jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan laporan dan konsultasi mengenai pelayanan publik, serta dalam rangka sosialisasi dan edukasi tugas pokok dan fungsi Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik.
“Kegiatan PVL On The Spot merupakan kegiatan penerimaan pengaduan atau konsultasi kepada masyarakat pada tempat- tempat yang mudah diakses oleh masyarakat”, Ujar Untung Pada Kamis, 20 Juni 2024
Untung menambahkan dengan kegiatan PVL On The Spot Ombudsman berharap dapat meningkatkan akses masyarakat kepada Ombudsman baik dalam pengaduan atau konsultasi terkait pengetahuan terkait Ombudsman.
” Kegiatan ini sebagai sarana sosialisasi dan kami (Ombudsman) berharap dapat meningkatkan akses dan pengetahuan masyarakat terkait fungsi dan tugas Ombudsman”, ujarnya.
ORI Perwakilan Sultra memilih Puskesmas Wuna sebagai Kegiatan PVL On The Spot tambah Untung karena berdasarkan statistik Muna Barat merupakan salah satu daerah yg masyarakatnya memiliki akses layanan kepada Ombudsman tergolong kategori rendah.
“Adapun pertimbangan atau alasan pemilihan pelaksanaan PVL On The Spot kali ini di Puskesmas Wuna karena mengingat berdasarkan statistik, Muna Barat merupakan salah satu daerah yg masyarakatnya memiliki akses layanan kepada Ombudsman tergolong kategori rendah. Disamping itu Puskesmas merupakan salah satu tempat layanan yg banyak diakses oleh masyarakat, serta Puskesmas Wuna sendiri terletak disekitar tempat layanan lainnya seperti DPMPTSP dan Disdukcapil,” terangnya.
Untuk diketahui kegiatan ORI perwakilan Sultra PVL On The Spot di Muna Barat tepatnya di puskesmas Wuna berlangsung selama dua hari yakni 20-21 Juni 2024.
(Roni)