MUBAR| VoA – Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara memperoleh penghargaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra terkait pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemantauan tindak lanjut atas kerugian daerah yang berlangsung di Kota Kendari, Rabu 3 Juli 2024.
Inspektur Inspektorat Mubar, Agustamin Sujono mengungkapkan berkaitan dengan hal tersebut Mubar mendapat penilaian terbaik kedua dengan nilai 87,65 persen.
“Terbaik pertama diperoleh Kota Kendari dengan nilai 90,76 persen. Kemudian Mubar terbaik kedua dengan nilai 87,65 persen dan terbaik ketiga diberikan kepada Kolaka Utara dengan nilai 86,50 persen,” terangnya.
Menurut Agustamin, prestasi ini berkat komitmen pimpinan daerah dan kerja sama organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga pada semester satu tahun 2024 nilai Mubar naik signifikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ia menargetkan pada semester dua tahun 2024 perolehan nilai Mubar mengalami kenaikan. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan OPD guna menyelesaikan temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD) Mubar.
“Kita akan terus melakukan monitoring di beberapa OPD melakukan pendekatan baik itu secara personal maupun melalui sidang majelis guna menuntaskan temuan hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Agustamin meminta kepada para OPD yang belum menyelesaikan temuan pemeriksaan BPK agar secepatnya menyelesaikannya.
“Kita minta kepada OPD yang masih belum menyelesaikan temuan agar segera menyelesaikan temuan tersebut sebelum 27 Juli 2024 atau 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sultra,” desaknya.
Sekedar diketahui terkait pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemantauan tindak lanjut atas kerugian negara atau daerah pada semester dua tahun 2023 Mubar mendapatkan penghargaan terbaik ketiga dari BPK dengan jumlah nilai 86,14 persen.
Saat itu posisi pertama diraih Kota Kendari dan Kabupaten Buton Tengah berada pada posisi kedua.
(LR)