Depok | VoA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok baru-baru ini melaksanakan Rapat Paripurna untuk menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh 34 dari total 49 anggota DPRD, menghasilkan sejumlah keputusan penting mengenai pencapaian pendapatan dan pengeluaran daerah.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok berhasil mencapai target yang telah ditetapkan. Kontribusi utama berasal dari sektor pajak daerah, di mana beberapa jenis pajak, seperti pajak hotel, reklame, penerangan jalan, parkir, dan hiburan, menunjukkan hasil yang sangat memuaskan dengan melebihi target yang ditentukan.
Namun, ada catatan terkait pajak air tanah yang hanya terealisasi sebesar 42% dari target yang diharapkan, yang menunjukkan perlunya evaluasi lebih mendalam.
Dari segi aset, saldo piutang pajak mengalami peningkatan sebesar 17,61% dibandingkan tahun lalu, sedangkan total saldo aset mencapai Rp21 triliun, naik 16,65% dari tahun sebelumnya. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk Tahun 2023 tercatat sebesar Rp282 miliar.
LPJ yang disampaikan memerlukan perbaikan dengan fokus pada analisis kinerja, penyebab masalah, hambatan, dan dampak untuk menentukan prioritas guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan, dan kelancaran pengelolaan anggaran. DPRD juga menggarisbawahi perlunya peninjauan kembali terhadap mata anggaran, khususnya belanja, yang menyebabkan penilaian tidak efisien terhadap indikator efisiensi.
Meskipun pertumbuhan ekonomi mencapai 5,05% di tahun 2023, realisasi belanja daerah menunjukkan serapan yang tinggi (92,06%) namun kurang memperhatikan dampak atau hasil yang dihasilkan.
DPRD juga mencatat adanya pelanggaran jam operasional oleh sejumlah pusat perbelanjaan dan toko modern, serta mendesak Pemerintah Kota Depok untuk menegakkan Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2011 dengan lebih tegas.
DPRD Kota Depok juga memberikan apresiasi atas peningkatan SILPA yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp280 miliar, dibandingkan dengan Rp500 miliar – Rp800 miliar pada tahun-tahun sebelumnya. Badan Anggaran juga akan melakukan evaluasi terhadap piutang yang belum tertagih untuk meningkatkan pendapatan daerah di masa depan.
Secara keseluruhan, DPRD Kota Depok menyetujui LPJ APBD 2023 dengan beberapa catatan penting untuk perbaikan di masa mendatang. Pemerintah Kota Depok diharapkan dapat menindaklanjuti evaluasi dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ini, demi peningkatan kinerja dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok. (Rn)