close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.1 C
Jakarta
Jumat, Mei 23, 2025
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Evaluasi dan Persetujuan LPJ APBD 2023

spot_img

Depok | VoA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok baru-baru ini melaksanakan Rapat Paripurna untuk menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh 34 dari total 49 anggota DPRD, menghasilkan sejumlah keputusan penting mengenai pencapaian pendapatan dan pengeluaran daerah.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok berhasil mencapai target yang telah ditetapkan. Kontribusi utama berasal dari sektor pajak daerah, di mana beberapa jenis pajak, seperti pajak hotel, reklame, penerangan jalan, parkir, dan hiburan, menunjukkan hasil yang sangat memuaskan dengan melebihi target yang ditentukan.

Baca juga:  Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Jonggol, Menghormati Sejarah dan Memperkuat Persatuan

Namun, ada catatan terkait pajak air tanah yang hanya terealisasi sebesar 42% dari target yang diharapkan, yang menunjukkan perlunya evaluasi lebih mendalam.

Dari segi aset, saldo piutang pajak mengalami peningkatan sebesar 17,61% dibandingkan tahun lalu, sedangkan total saldo aset mencapai Rp21 triliun, naik 16,65% dari tahun sebelumnya. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk Tahun 2023 tercatat sebesar Rp282 miliar.

LPJ yang disampaikan memerlukan perbaikan dengan fokus pada analisis kinerja, penyebab masalah, hambatan, dan dampak untuk menentukan prioritas guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan, dan kelancaran pengelolaan anggaran. DPRD juga menggarisbawahi perlunya peninjauan kembali terhadap mata anggaran, khususnya belanja, yang menyebabkan penilaian tidak efisien terhadap indikator efisiensi.

Baca juga:  DPRD Depok Matangkan Raperda Kesejahteraan Lansia Melalui RDP

Meskipun pertumbuhan ekonomi mencapai 5,05% di tahun 2023, realisasi belanja daerah menunjukkan serapan yang tinggi (92,06%) namun kurang memperhatikan dampak atau hasil yang dihasilkan.

DPRD juga mencatat adanya pelanggaran jam operasional oleh sejumlah pusat perbelanjaan dan toko modern, serta mendesak Pemerintah Kota Depok untuk menegakkan Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2011 dengan lebih tegas.

Baca juga:  Usai Penyegelan SDN Utan Jaya, HBS Serukan Digitalisasi Aset Daerah

DPRD Kota Depok juga memberikan apresiasi atas peningkatan SILPA yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp280 miliar, dibandingkan dengan Rp500 miliar – Rp800 miliar pada tahun-tahun sebelumnya. Badan Anggaran juga akan melakukan evaluasi terhadap piutang yang belum tertagih untuk meningkatkan pendapatan daerah di masa depan.

Secara keseluruhan, DPRD Kota Depok menyetujui LPJ APBD 2023 dengan beberapa catatan penting untuk perbaikan di masa mendatang. Pemerintah Kota Depok diharapkan dapat menindaklanjuti evaluasi dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ini, demi peningkatan kinerja dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok. (Rn)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Ricco Ferdianto: Muda, Berani, Sukses! Mengukir Sejarah di Dunia Bisnis Indonesia

Depok | VoA - Kisah sukses tidak selalu dimulai dari usia tua. Ricco Ferdianto, seorang warga Kota Depok yang masih berusia 32 tahun, telah...
Berita terbaru
Berita Terkait