close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.2 C
Jakarta
Rabu, Februari 19, 2025

Mantan Anggota KPU Depok Usulkan 8 April sebagai Hari Tegaknya Demokrasi Indonesia

spot_img

Depok | VoA – Yoyo Effendi, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok periode 2008-2013, mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar tanggal 8 April ditetapkan sebagai Hari Tegaknya Demokrasi Indonesia.

Usulan ini didasarkan pada peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 8 April 2009, ketika sistem pemberian suara baru mulai diterapkan di Indonesia.

Menurut Yoyo, tanggal 8 April 2009 menandai awal dari penerapan sistem pemungutan suara yang lebih inklusif, dimana warga negara yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dapat memberikan suaranya asalkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga:  Wali Kota Dilaporkan Aliansi Advokat Depok Gegara Unsur Pelanggaran Pilkada

Sistem ini, menurutnya, mengakhiri kebijakan yang sebelumnya diskriminatif, di mana hanya warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap yang diizinkan menggunakan hak pilihnya.

Yoyo, yang juga dikenal sebagai jurnalis senior di Kota Depok, menjelaskan bahwa perubahan sistem ini sangat penting dalam memastikan pelaksanaan demokrasi yang lebih adil dan inklusif di Indonesia.

“Sebelum adanya perubahan ini, banyak warga negara yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih, seringkali karena kelalaian KPU, kehilangan hak politik mereka,” ujar Yoyo, Rabu (22/08/2024) kemarin.

Baca juga:  Anggota DPRD Depok Aditya Wiradiputra Siap Perjuangkan Fasilitas SDN Cinere 2

“Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, maka tidak boleh ada warga negara yang berhak memilih tetapi dilarang menyalurkan hak pilihnya. Perubahan ini memastikan semua warga negara bisa bebas dari kebijakan diskriminatif,”sambungnya.

Selain itu, Yoyo menambahkan bahwa sistem pencoblosan dengan menggunakan KTP dan KK juga membantu menghindari potensi kecurangan dalam pemilu.

“Dengan aturan baru ini, daftar pemilih yang disusun oleh KPU tidak lagi menjadi satu-satunya penentu hak memilih, sehingga mengurangi peluang manipulasi dalam proses pemilu,” tuturnya.

Baca juga:  Dana Hibah Pembangunan Pendopo di TPU Caringin Depok Dipertanyakan

Meskipun awalnya sistem baru ini sempat ditentang dan menjadi polemik di masyarakat, Mahkamah Konstitusi kemudian mengesahkan perubahan tersebut, yang kini menjadi bagian dari undang-undang pemilu di Indonesia.

Yoyo berharap bahwa penetapan tanggal 8 April sebagai Hari Tegaknya Demokrasi Indonesia dapat menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hak politik setiap warga negara. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait