Depok | VoA – Yoyo Effendi, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok periode 2008-2013, mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar tanggal 8 April ditetapkan sebagai Hari Tegaknya Demokrasi Indonesia.
Usulan ini didasarkan pada peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 8 April 2009, ketika sistem pemberian suara baru mulai diterapkan di Indonesia.
Menurut Yoyo, tanggal 8 April 2009 menandai awal dari penerapan sistem pemungutan suara yang lebih inklusif, dimana warga negara yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dapat memberikan suaranya asalkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sistem ini, menurutnya, mengakhiri kebijakan yang sebelumnya diskriminatif, di mana hanya warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap yang diizinkan menggunakan hak pilihnya.
Yoyo, yang juga dikenal sebagai jurnalis senior di Kota Depok, menjelaskan bahwa perubahan sistem ini sangat penting dalam memastikan pelaksanaan demokrasi yang lebih adil dan inklusif di Indonesia.
“Sebelum adanya perubahan ini, banyak warga negara yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih, seringkali karena kelalaian KPU, kehilangan hak politik mereka,” ujar Yoyo, Rabu (22/08/2024) kemarin.
“Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, maka tidak boleh ada warga negara yang berhak memilih tetapi dilarang menyalurkan hak pilihnya. Perubahan ini memastikan semua warga negara bisa bebas dari kebijakan diskriminatif,”sambungnya.
Selain itu, Yoyo menambahkan bahwa sistem pencoblosan dengan menggunakan KTP dan KK juga membantu menghindari potensi kecurangan dalam pemilu.
“Dengan aturan baru ini, daftar pemilih yang disusun oleh KPU tidak lagi menjadi satu-satunya penentu hak memilih, sehingga mengurangi peluang manipulasi dalam proses pemilu,” tuturnya.
Meskipun awalnya sistem baru ini sempat ditentang dan menjadi polemik di masyarakat, Mahkamah Konstitusi kemudian mengesahkan perubahan tersebut, yang kini menjadi bagian dari undang-undang pemilu di Indonesia.
Yoyo berharap bahwa penetapan tanggal 8 April sebagai Hari Tegaknya Demokrasi Indonesia dapat menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hak politik setiap warga negara. (ed)