close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.6 C
Jakarta
Sabtu, Januari 25, 2025

Penataan Kawasan Puncak Tahap II, Warpat Dibongkar?

spot_img

Bogor | VoA – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini, (26/08) akan melanjutkan penataan bangunan liar tahap II di kawasan wisata Puncak.

Anwar Anggana, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menjelaskan, ada total 196 bangunan yang akan ditertibkan. Mulai dari Gantole hingga Puncak Pass, termasuk Warpat.

Terkait penataan bangunan liar tahap II di kawasan Puncak, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menuturkan, Dishub Kabupaten Bogor akan lakukan rekayasa lalu lintas selama jalannya penertiban, yakni buka tutup jalur. Serta akan menempatkan 40 personel pada setiap titik pembongkaran.

Baca juga:  Upacara Hari Bela Negara ke-76, Camat Andri Rahman Ajak Warga Jonggol Teguhkan Semangat Nasionalisme

“Pemerintah Kabupaten Bogor menurunkan sekitar 800 personel gabungan, terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, TNI dan Polri,” kata Dadang Kosasih.

Penataan kawasan wisata Puncak tahap II, merupakan sebagai bentuk upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 mengenai Ketertiban Umum.

Seperti yang telah diketahui, pada bulan Juni 2024 lalu, Pemkab Bogor telah melakukan penataan kawasan wisata Puncak tahap I. Sejumlah 331 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) tergusur. Para PKL ini, sudah dipindahkan ke lokasi Rest Area Gunung Mas Puncak. Juga Pedagang Warpat yang pada hari ini, (26/08) digusur akan digeser ke lokasi Rest Area Gunung Mas Puncak.

Baca juga:  Hari Kedua Lebaran Depok 2024: Pekan Budaya, Bazar UMKM dan Tradisi Lokal Menghiasi Alun-alun Kota

Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya memastikan perekonomian Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak akan menjadi lebih baik setelah dipindahkan ke lokasi Rest Area Gunung Mas Puncak. (fr)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...
Berita terbaru
Berita Terkait