Bogor | VoA – Massa aksi demonstrasi yang terdiri dari Pengemudi Ojek Online (Ojol) dan Kurir se-Jabodetabek hari ini, (29/8) yang melibatkan 500-1000 massa dari berbagai komunitas di Jabodetabek, menuntut keadilan.
Rute aksi akan dilakukan dengan rute Istana Merdeka, kantor Gojek di wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan.
Aksi yang dilakukan para pengemudi ojol dan kurir, guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan serta perlindungan hukum berupa undang-undang, agar perusahaan tidak semena-mena terhadap pengemudi ojol dan kurir yang berstatus sebagai mitra.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono menilai, status hukum ojek online ini, masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah,” tukasnya.
Di lain sisi, Rosel Lavina selaku Head of Corporate Affairs Gojek menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan driver Gojek dan mengimbau agar segala penyampaian disampaikan secara kondusif dan tertib.
“Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki,” ucapnya.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan sebanyak 1.326 personel gabungan diterjunkan guna mengamankan jalannya aksi hari ini. Serta, jika diperlukan pihaknya pun akan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional.
“Total kita melibatkan 1.326 personel gabungan untuk pengamanan,” ujarnya.