close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.2 C
Jakarta
Jumat, Februari 14, 2025

Jadi Kurir Ganja, Barista Asal Bogor Terancam Bui 20 Tahun

spot_img

Bogor | VoA – Barista asal Bogor, Jawa Barat, Bagus Putra Munggaran (29) yang baru beberapa bulan kerja di Bali, didakwa sebagai kurir ganja seberat 3,7 kilogram (kg).

Pada, (29/8) di dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Rai Ayu Artini menuturkan, Bagus ditangkap Polisi pada, (24/5) pukul 21.00 Wita. Di Jalan Tanah Sampi, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Saat terciduk, Bagus sedang membawa sebuah bungkusan.

Baca juga:  DPD SWI Kota Depok Gelar Dialog Publik Bahas Perpres Publisher Rights dan Kualitas Jurnalisme

Sadar dirinya terciduk Polisi, Bagus tak dapat berkutik. Saat itu juga dia mengakui bungkusan warna merah motif bunga dibawanya berisi ganja seberat 3,751 kilogram.

Bagus mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang bernama Hengky, yang kini masih jadi buron. Bagus diupah 1 kg ganja, dari paket yang diantarnya.

“Terdakwa, Bagus Putra Munggaran tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman dengan bobot lebih dari 1 kg,” kata JPU Artini.

Baca juga:  Ribuan Pendukung Rudy Susmanto-Jaro Ade Turut Mengawal Pendaftaran ke KPU

Atas perbuatannya, Bagus didakwa Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman, mulai dari 6 hingga 20 tahun.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait