Bogor | VoA – Terkait rencana pemerintah mengubah skema pemberian subsidi tiket KRL menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di 2025 mendatang, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan, belum mengetahui tentang hal tersebut.
“Saya ndak tahu, karena belum ada rapat mengenai persoalan itu,” kata Jokowi di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, usai meresmikan gedung pelayanan kesehatan respirasi Ibu dan anak pada Jumat, (30/8).
“Belum tahu. Saya belum tahu masalah lapangannya seperti apa,” imbuhnya.
Risal Wasal, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub menyatakan, skema subsidi termasuk penarifan KRL Commuter Line Jabodetabek belum diubah ke berbasis NIK. Soal penyesuaian tarif, setelah ada skema baru pun, belum akan berlaku.
“DJKA memastikan belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api.
Dan ada poin, penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang