Depok | VoA – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum terkait penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada Depok 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan diskusi interaktif.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Satpol PP, Bawaslu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Savero, Depok.
Kejari Depok memainkan peran strategis dalam memastikan kelancaran Pilkada melalui pemahaman hukum yang baik.
Kasubsi Seksi Intelijen Kejari Depok, Alfa Dera, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa salah satu isu krusial yang berpotensi memicu masalah hukum dalam pelaksanaan Pilkada adalah terkait penggunaan APK.
“Dalam diskusi ini, kami menemukan potensi masalah hukum terkait APK, mengingat penetapan peserta kampanye akan segera dilakukan. Rekomendasi yang kami berikan diharapkan bisa mencegah masalah hukum dan mendukung kelancaran Pilkada Depok,” ungkap Alfa Dera, Rabu (04/09/2024).
Ia menjelaskan bahwa APK yang ada saat ini belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan. Berdasarkan keterangan dari Bawaslu, KPU, dan pihak-pihak terkait, yang terpasang saat ini masih berupa alat peraga sosialisasi, bukan APK resmi.
“Kami sedang menunggu regulasi terkait APK, yang akan mengatur penempatan, ukuran, serta aturan lain untuk memastikan bahwa APK tidak merusak ketertiban dan lingkungan,” jelasnya.
Kejari Depok juga berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap penyusunan regulasi dan penegakan aturan pemasangan APK. Selain itu, pihaknya mendorong seluruh tim kampanye untuk patuh terhadap regulasi yang telah disusun, baik terkait lokasi, ukuran, maupun ketentuan lainnya.
“Kami menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran, khususnya terkait APK. Pengawasan terhadap APK juga akan diperkuat, termasuk dalam hal pelaporan dana kampanye,” tegas Alfa.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, diskusi ini diharapkan mampu menciptakan pemahaman bersama tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga kontestasi politik di Kota Depok berjalan aman, tertib, dan sukses. (ed)