close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Selasa, Februari 18, 2025

Politisi PKS Kritik SS Terkait Alun-Alun Barat Depok, Ini Penjelasan Ketua Baress

spot_img

Depok | VoA – Ketua Barisan Relawan Supian Suri (Baress), H. Acep Azhari, angkat bicara terkait pernyataan bakal calon Walikota Depok, Supian Suri (SS), mengenai pembangunan Alun-Alun Barat (Albar) di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari.

Alun-alun yang belum lama ini diresmikan oleh Walikota Depok, Mochammad Idris, mendapat sorotan dari SS yang menilai bahwa pembangunan infrastruktur jalan lebih dibutuhkan dibandingkan taman wisata, mengingat kemacetan yang sering terjadi di kawasan Sawangan.

H. Acep menyebut pandangan SS tersebut sebagai langkah realistis. “Jalan lebih dibutuhkan ketimbang taman wisata, mengingat tingkat kemacetan yang cukup tinggi di jalan arah Sawangan,” ujar H. Acep kepada voa.co.id, Senin (23/09/2024)

Baca juga:  Sambut Tahun Baru, WIN Billiard Sukses Gelar Turnamen Perdana

Pernyataan ini muncul setelah seorang politisi PKS Depok menyesalkan kritik SS terhadap Pemerintah Kota Depok, mengingat SS sendiri merupakan bagian dari pemerintahan tersebut selama puluhan tahun.

Politisi PKS tersebut menilai pernyataan SS tidak konsisten. “Ini sama saja dengan melumuri muka sendiri dengan kotoran, apalagi SS sudah lebih dari dua tahun menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Semua keputusan pembangunan di Depok ada di tangannya juga,” kata Hengky, politisi PKS tersebut.

Baca juga:  Polisi Gerebek Pabrik Narkotika di Depok, Omzet Capai Rp12 Miliar

Namun, H. Acep menanggapi bahwa peran SS sebagai Sekda lebih kepada pelaksana program yang sudah diputuskan oleh pengambil kebijakan.

“Meskipun memiliki jabatan tertinggi dalam struktur ASN, Sekda tidak mungkin menolak kebijakan politik yang telah diputuskan. SS hanya menjalankan program yang sudah dirumuskan oleh para dewan dan pengambil kebijakan lainnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak semua program disampaikan kepada Sekda atau dinas terkait, kecuali menyangkut pelaksanaan teknis.

“Janji kampanye yang sudah diputuskan tidak perlu lagi meminta pertimbangan Sekda. SS, sebagai pelaksana, tidak punya wewenang untuk mengubah kebijakan yang telah disepakati melalui rapat dewan,” tambah H. Acep yang juga selaku Ketua Media Center Harcord.

Baca juga:  Yayasan Al Istiqamah Kembali Salurkan 900 Paket Sembako

Pernyataan serupa datang dari seorang warga Sawangan yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia merasa pernyataan politisi PKS tersebut seperti merendahkan pemahaman masyarakat.

“Pak SS hanya sebagai pelaksana, bukan pengambil keputusan. Meskipun beliau ASN tertinggi, yang memutuskan tetaplah Walikota Depok. Ini yang sebenarnya gagal dipahami, apakah masyarakat yang salah mengerti, atau justru bapak dewan yang kurang memahami?” ujarnya sambil tersenyum sipu. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait