Depok | VoA – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok terus menunjukkan hasil positif. Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkin) Kota Depok, Dadan Rustandi, pada tahun 2022, sebanyak 746 RTLH telah berhasil direnovasi.
Angka tersebut meningkat signifikan di tahun 2023, di mana sebanyak 2150 RTLH direalisasikan. Hingga pertengahan tahun 2024, sebanyak 1381 unit RTLH telah diperbaiki.
Namun, Dadan mengungkapkan bahwa tidak semua rumah dapat direalisasikan karena adanya beberapa kendala.
“Setelah diverifikasi, beberapa rumah tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan. Ada rumah kedua atau penghuni yang sudah pindah, serta kondisi atap, lantai, dan dinding yang tidak memenuhi syarat,” jelas Dadan, Kamis (25/09/2024)
Dalam acara Ngopi Bareng (Ngobrol Pintar Inspiratif) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok, Dadan menekankan pentingnya peran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami pemerintah betul-betul ingin maju, berbudaya, dan sejahtera,” ujarnya.
Dadan menjelaskan bahwa setiap titik RTLH menerima anggaran Rp 23 juta, yang berasal dari kerja sama dengan anggota DPRD melalui Pokok Pikiran (Pokir). Anggaran tersebut terbagi menjadi Rp 20 juta untuk bahan material dan Rp 3 juta untuk upah kerja.
“Kami memastikan setiap prosesnya berjalan transparan, bahkan Kejaksaan turut mendampingi untuk menghindari hal-hal negatif,” tambah Dadan.
Selain itu, Dadan mengajak masyarakat dan stakeholder terkait, termasuk media, untuk aktif melaporkan rumah-rumah yang membutuhkan bantuan kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman.
“Semua laporan akan diproses secara bertahap melalui RT, RW, hingga pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga memberikan dukungan melalui program bantuan Rutilahu yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Program perbaikan RTLH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan lingkungan yang lebih layak huni bagi semua warganya. (ed)