Depok | VoA – Kota Depok terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pendidikan melalui Program Kartu Depok Sejahtera (KDS) Pendidikan periode 2021-2026.
Program ini ditujukan untuk mendanai pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas sekolah serta bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah dalam kegiatan Ngobrol Pintar dan Inspiratif (Ngopi) bersama DPD SWI Kota Depok baru-baru ini, Kamis (26/09/2024) mengupas tuntas capaian program Bansos tersebut.
Pada tahun 2021, pencapaian pertama yang mengesankan terjadi dalam pembangunan fasilitas sekolah. Target yang ditetapkan sebesar Rp 24,7 miliar untuk 312 sekolah berhasil terealisasi sepenuhnya, mencapai 100 persen.
Selanjutnya, untuk penyediaan biaya personal peserta didik di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada tahun 2022 target bantuan yang ditujukan untuk 10.137 siswa sebesar Rp 30,4 miliar, terealisasi untuk 6.380 siswa dengan anggaran sebesar Rp 19,1 miliar.
Di tahun 2023, target sebesar Rp 28,01 miliar untuk 9.016 siswa terealisasi untuk 4.137 siswa dengan realisasi keuangan mencapai Rp 12,4 miliar.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), pada tahun 2024 target sebesar Rp 10,7 miliar untuk 8.500 siswa, terealisasi untuk 3.524 siswa dengan nilai realisasi keuangan Rp 7,04 miliar.
Sedangkan, di tingkat SMP pada tahun 2024 target yang ditetapkan sebesar Rp 21,9 miliar untuk 7.333 siswa, terealisasi untuk 2.017 siswa dengan realisasi keuangan sebesar Rp 6,49 miliar.
Dalam program KDS ini, setiap siswa SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta per siswa, sedangkan siswa SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) menerima Rp 3 juta per siswa.
Syarat untuk mendapatkan bantuan ini cukup jelas dan ketat, yakni setiap siswa harus memiliki identitas KTP Kota Depok, akta kelahiran, surat keterangan aktif dari sekolah, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Depok.
Siti Chaerijah Aurijah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari program KDS ini adalah untuk meringankan beban keluarga kurang mampu dalam pembiayaan pendidikan anak-anak mereka, baik di sekolah maupun madrasah swasta.
“Program ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah Kota Depok dalam memastikan semua anak, khususnya dari keluarga tidak mampu, tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak,” pungkas Kadisdik Depok. (ed)