Depok | VoA – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK) Kota Depok, Kasno, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Depok.
Anggota dewan berinisial Tj tersebut diduga menggunakan plat nomor kendaraan palsu saat melakukan kampanye untuk pasangan calon nomor satu di Pilkada Depok.
“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Seharusnya seorang wakil rakyat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, termasuk dalam hal sekecil apapun seperti menggunakan plat nomor kendaraan yang sah dan terdaftar,” ungkap Kasno kepada voa.co.id, Rabu (16/10/2024).
Dugaan ini muncul setelah LSM KAPOK melakukan pengecekan melalui aplikasi Samsat online. Nomor plat kendaraan yang digunakan Tj, yakni B 475 HTJ, tidak terdaftar dalam sistem resmi. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa plat nomor tersebut adalah palsu.
“Ketika kami cek di Samsat online, plat nomor kendaraan yang digunakan Tj untuk kampanye tidak terdaftar. Ini jelas mencurigakan dan menambah indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan,” tambah Kasno.
Desakan Penegakan Hukum
Kasno menekankan pentingnya integritas pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Dugaan penggunaan plat nomor palsu ini, menurutnya, mencederai kepercayaan publik dan memberikan preseden buruk bagi anggota DPRD lainnya.
“Jika terbukti benar, kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Satuan Lalu Lintas, untuk tegas menindak kasus ini. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, meski pelakunya adalah wakil rakyat. Pembiaran hanya akan merusak citra polisi,” ucapnya.
Kasno juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota DPRD Depok, agar tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang atau pelanggaran hukum, terlebih yang melibatkan pejabat publik.
Ia menambahkan bahwa tindakan seperti ini melanggar Pasal 280 UU LLAJ, yang mengatur pidana bagi pengemudi yang menggunakan plat nomor tidak sah.
“Ini peringatan bagi semua, bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tj belum memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran ini meskipun konfirmasi sudah dikirimkan melalui pesan WhatsApp. (ed)