Depok | VoA – Polres Metro Depok resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2024, yang berlangsung dari Senin, 14 Oktober hingga Minggu, 27 Oktober 2024 mendatang.
Operasi ini difokuskan pada lima lokasi strategis di Kota Depok, termasuk Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Kartini, dan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC). Dengan melibatkan 180 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub), operasi selama 14 hari ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Tindakan Tegas untuk 14 Jenis Pelanggaran
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam, menyatakan bahwa ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini, di antaranya mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Pelanggaran seperti tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga kendaraan tidak layak jalan juga menjadi perhatian utama. Semua langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib bagi masyarakat.
“Kami berharap operasi ini mampu menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas,” ujar Multazam, dikutip pada Jum,at (18/102024)
Data Polda Metro Jaya mencatat bahwa sepanjang Januari hingga September 2024, ada 9.217 kasus kecelakaan dengan 485 korban jiwa di wilayah hukum mereka.
Dalam upaya preemtif, Polres Metro Depok sudah melakukan sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat. Melalui brosur, videotron, dan baliho di berbagai titik strategis, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas.
Sementara itu, pendekatan preventif dilakukan melalui penegakan hukum berbasis teknologi, seperti tilang elektronik (Etle). Sejak dimulainya operasi, sistem Etle telah menangkap 36 pelanggaran di Kota Depok.
Multazam optimis bahwa keberhasilan operasi ini bergantung pada partisipasi masyarakat. “Kami ingin masyarakat tidak hanya melihat operasi ini sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai momen penting untuk menanamkan budaya keselamatan berkendara. Kesadaran hukum adalah kunci utama,” pungkasnya. (ed)