close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.8 C
Jakarta
Sabtu, Maret 15, 2025

Siap-Siap! 14 Aturan Ini Bisa Bikin Anda Kena Tilang di Operasi Zebra Jaya 2024

spot_img

Depok | VoA – Polres Metro Depok resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2024, yang berlangsung dari Senin, 14 Oktober hingga Minggu, 27 Oktober 2024 mendatang.

Operasi ini difokuskan pada lima lokasi strategis di Kota Depok, termasuk Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Kartini, dan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC). Dengan melibatkan 180 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub), operasi selama 14 hari ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Baca juga:  Perkara Yusra, Pelapor Diduga Menyembunyikan Informasi Penting dari Penyidik Polresto Depok

Tindakan Tegas untuk 14 Jenis Pelanggaran

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam, menyatakan bahwa ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini, di antaranya mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Pelanggaran seperti tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga kendaraan tidak layak jalan juga menjadi perhatian utama. Semua langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Baca juga:  Berjalan Lancar, Progres Pembangunan Drainase di RT03/10 Cimpaeun Tapos Capai 60%

“Kami berharap operasi ini mampu menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas,” ujar Multazam, dikutip pada Jum,at (18/102024)

Data Polda Metro Jaya mencatat bahwa sepanjang Januari hingga September 2024, ada 9.217 kasus kecelakaan dengan 485 korban jiwa di wilayah hukum mereka.

Dalam upaya preemtif, Polres Metro Depok sudah melakukan sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat. Melalui brosur, videotron, dan baliho di berbagai titik strategis, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas.

Baca juga:  Komisi B DPRD Depok Soroti Minimnya Pengawasan dan Transparansi Dana CSR

Sementara itu, pendekatan preventif dilakukan melalui penegakan hukum berbasis teknologi, seperti tilang elektronik (Etle). Sejak dimulainya operasi, sistem Etle telah menangkap 36 pelanggaran di Kota Depok.

Multazam optimis bahwa keberhasilan operasi ini bergantung pada partisipasi masyarakat. “Kami ingin masyarakat tidak hanya melihat operasi ini sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai momen penting untuk menanamkan budaya keselamatan berkendara. Kesadaran hukum adalah kunci utama,” pungkasnya. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait