Depok | VoA – Kota Depok terus berinovasi dalam membangun ruang publik yang mendukung aktivitas warga. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bekerjasama dengan Satpol PP akan segera memulai pembangunan lanjutan Taman SeCawan, yang kali ini akan difokuskan untuk membangun sentra UMKM serta kios ikan di lantai dua.
Pembangunan kali ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan lahan dengan membangun gedung dua lantai, di mana lantai pertama akan difungsikan sebagai pusat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sedangkan lantai kedua tetap akan diperuntukkan sebagai kios ikan.
“Intinya, lokasi bongkaran ini akan direvitalisasi menjadi dua lantai. Lantai satu untuk sentra UMKM dan lantai dua untuk kios ikan,” ujar Citra Indah Yulianty, Kepala DPUPR Kota Depok, Rabu (16/10/2024).
Selain itu, pos polisi yang sebelumnya berada di area tersebut juga akan dipindahkan ke lokasi baru agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
Revitalisasi Taman SeCawan merupakan bagian dari upaya penataan ruang di kawasan Kali Cabang Tengah, dekat Simpang Sengon, yang dilaksanakan oleh CV Firadz Adirajasa.
Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp9,7 miliar, dan diperkirakan akan rampung dalam waktu 100 hari.
Dengan hadirnya sentra UMKM dan kios ikan yang lebih modern, diharapkan Taman SeCawan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi sekaligus ruang publik yang nyaman bagi warga Depok. (ed)