close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29 C
Jakarta
Senin, Februari 17, 2025

Berapa Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

spot_img

Jakarta | VoA – Besarnya gaji seorang presiden dan wakil presiden sudah ditetapkan dalam Undang-Undang.

Undang-Undang pun tidak hanya mengatur gaji pokok, tetapi juga mencakup seluruh tunjangan dan fasilitas pada saat menjabat.

Besaran gaji presiden dan wakil presiden di Indonesia merujuk pada Undang-Undang No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Mantan Presiden dan Wakil Presiden.

Yang disebutkan bahwa gaji seorang presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara, gaji pokok seorang wakil presiden sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Gaji para pejabat selain presiden dan wakil presiden sebesar Rp5,04 juta perbulan. kisaran tersebut merupakan gaji pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden mendapat berbagai tunjangan.

Berikut gaji bagi presiden dan wakil presiden:

1. Gaji Presiden RI

Gaji pokok bulanan: Rp30.240.000

Tunjangan jabatan: Rp32.500.000

Tunjangan lainnya: –

2. Gaji Wakil Presiden RI

Gaji pokok bulanan: Rp20.160.000

Tunjangan jabatan: Rp22.000.000

Tunjangan lainnya: –

sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

1. Menteri Negara

Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000

Tunjangan jabatan: Rp13.608.000

Tunjangan lainnya: –

2. Pejabat Setara Menteri

Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000

Tunjangan jabatan: Rp13.608.000

Tunjangan lainnya: –

3. Ketua DPR

Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000

Tunjangan jabatan: Rp67.733.503

Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian (antara Rp3.000.000 – Rp5.000.000), anggaran pemeliharaan (antara Rp3.000.000 – Rp5.000.000), dan tunjangan pensiun sebesar Rp3.024.000

4. Wakil Ketua DPR

Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000

Tunjangan jabatan: Rp62.505.703

Tunjangan lainnya: Sama dengan Ketua DPR untuk biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan, dengan tunjangan pensiun sebesar Rp2.772.000

5. Ketua Komisi DPR

Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000

Tunjangan jabatan: Rp39.871.813

Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan sama dengan Ketua DPR, sementara tunjangan pensiun sebesar Rp2.520.000

6. Wakil Ketua Komisi DPR

Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000

Tunjangan jabatan: Rp39.871.813

Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, dan tunjangan pensiun sama dengan Ketua Komisi DPR.

7. Anggota DPR

Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000

Tunjangan jabatan: Rp54.051.903

Tunjangan lainnya: Sama seperti Ketua Komisi DPR untuk biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, dan tunjangan pensiun. (die)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait