Jonggol | VoA – Tim gabungan yang terdiri dari aparat kecamatan Jonggol, Koramil, Polsek setempat, dan tokoh masyarakat, melaksanakan kegiatan cipta kondusif di wilayah Kecamatan Jonggol, Sabtu (19/10/2024)
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga Desa Sukasirna mengenai dugaan adanya aktivitas asusila di sebuah kos-kosan di wilayah tersebut yang diduga terlibat dalam layanan aplikasi MiChat.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, tim tidak menemukan bukti langsung terkait penggunaan MiChat. Namun, sejumlah wanita yang berada di tempat tersebut diduga sebagai terapis. Mereka kemudian dibawa ke kantor Kecamatan Jonggol untuk dilakukan proses pendataan dan assessment.
“Dalam proses tersebut, mereka mengakui bahwa mereka bekerja sebagai karyawan yang terhubung dengan layanan MiChat dan mereka juga mengatakan bahwa dalam sehari mendapatkan satu hingga dua pelanggan, dengan tarif sebesar Rp. 300 ribu per transaksi,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi.
“Para wanita tersebut sudah kami data, diberikan surat pernyataan dan peringatan, kemudian kami pulangkan ke rumah masing-masing,” sambungnya.
Dadang juga mengungkapkan bahwa bahwa para wanita tersebut berasal dari beberapa wilayah, termasuk Gunung putri, Cileungsi, dan ada juga yang dari Sukabumi.
Untuk langkah selanjutnya, pihak kecamatan akan memanggil pemilik kontrakan melalui surat resmi guna meminta keterangan terkait dugaan aktivitas yang terjadi di tempat tersebut.
Operasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jonggol, serta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. (ed/yn)