close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Jakarta
Rabu, April 23, 2025

Penggerebekan Kos-kosan di Jonggol, Diduga Terlibat Praktik Asusila, Terapis Diinterogasi

spot_img

Jonggol | VoA – Tim gabungan yang terdiri dari aparat kecamatan Jonggol, Koramil, Polsek setempat, dan tokoh masyarakat, melaksanakan kegiatan cipta kondusif di wilayah Kecamatan Jonggol, Sabtu (19/10/2024)

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga Desa Sukasirna mengenai dugaan adanya aktivitas asusila di sebuah kos-kosan di wilayah tersebut yang diduga terlibat dalam layanan aplikasi MiChat.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, tim tidak menemukan bukti langsung terkait penggunaan MiChat. Namun, sejumlah wanita yang berada di tempat tersebut diduga sebagai terapis. Mereka kemudian dibawa ke kantor Kecamatan Jonggol untuk dilakukan proses pendataan dan assessment.

Baca juga:  Soroti Anggaran Dinkes Lubuklinggau yang Diduga Tak Tepat Guna, GAS Minta Kadinkes Transparansi

“Dalam proses tersebut, mereka mengakui bahwa mereka bekerja sebagai karyawan yang terhubung dengan layanan MiChat dan mereka juga mengatakan bahwa dalam sehari mendapatkan satu hingga dua pelanggan, dengan tarif sebesar Rp. 300 ribu per transaksi,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi.

“Para wanita tersebut sudah kami data, diberikan surat pernyataan dan peringatan, kemudian kami pulangkan ke rumah masing-masing,” sambungnya.

Baca juga:  Sosialisasi Seru ala Kecamatan Jonggol Demi Sukseskan Pilkada 2024

Dadang juga mengungkapkan bahwa  bahwa para wanita tersebut berasal dari beberapa wilayah, termasuk Gunung putri, Cileungsi, dan ada juga yang dari Sukabumi.

Untuk langkah selanjutnya, pihak kecamatan akan memanggil pemilik kontrakan melalui surat resmi guna meminta keterangan terkait dugaan aktivitas yang terjadi di tempat tersebut.

Operasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jonggol, serta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. (ed/yn)

Baca juga:  SWI Gelar Rapat Nasional Jelang Munaslub 2025, Bahas Optimalisasi dan Administrasi
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait