close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.6 C
Jakarta
Sabtu, Maret 22, 2025

Standar K3 Diabaikan, Keselamatan Pekerja Proyek INLET Kali Cipinang Depok Terancam

spot_img

Depok | VoA – Pelanggaran terhadap standar Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja (K3) kembali terjadi dalam proyek konstruksi, kali ini di proyek penataan INLET Kali Cipinang PP II yang terletak di Jalan Radar AURI, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

K3, yang merupakan aspek fundamental dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di lapangan, tampaknya diabaikan dalam pelaksanaan proyek ini.

Baca juga:  Camat Gunung Kaler Berikan Bantuan Sembako kepada Warga yang Terkena Musibah

Ketika tim investigasi dari awak media melakukan peninjauan langsung di lapangan, ditemukan bukti bahwa alat pelindung diri (APD) bagi pekerja proyek tersebut hanya disimpan dalam plastik dan tidak didistribusikan sesuai ketentuan.

Saat ditanya mengenai distribusi K3, salah satu pekerja proyek tersebut menjawab dengan enteng, “Ya, saya lupa membagikan K3 ke para pekerja dan sudah saya sampaikan, tetapi tidak direspons,” ujarnya.

Baca juga:  Kemeriahan Malam Natal 2024 di Kediaman Ketua Demokrat Depok, Edi Sitorus

Upaya konfirmasi langsung kepada pihak pelaksana proyek, El Manto, melalui aplikasi WhatsApp juga tidak menghasilkan respons. Respon yang diberikan dinilai tidak profesional dan kurang menghormati pentingnya keselamatan para pekerja.

Kurangnya komunikasi yang baik dan profesional dari pihak proyek menambah daftar panjang kekurangan dalam pelaksanaan K3 di proyek ini.

Pelanggaran ini menyoroti masalah mendasar dalam penerapan K3 di lapangan. Standar K3 yang telah diatur sebenarnya tidak hanya untuk melindungi pekerja tetapi juga untuk memastikan kelancaran operasional proyek secara keseluruhan.

Baca juga:  Supian Suri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Presiden Prabowo Subianto

Ketidakpatuhan terhadap K3 dapat menyebabkan kecelakaan yang tidak diinginkan dan risiko cedera serius bagi pekerja. (Qih)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait