close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Jakarta
Rabu, April 23, 2025

Pansus 6 DPRD Depok Terus Matangkan Pembahasan Dua Raperda Krusial Ini

spot_img

Depok | VoA – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo, atau yang akrab disapa HBS, resmi diamanahkan menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) 6.

Pansus ini memiliki tugas penting untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sangat relevan bagi warga Depok, yakni Raperda Manajemen Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran serta Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia.

“Alhamdulillah, saya diamanahkan menjadi Ketua Pansus 6. Semoga saya dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan kedua Raperda ini bisa segera disahkan, demi kemaslahatan warga Depok agar lebih aman dan nyaman, terutama dalam hal penanggulangan kebakaran,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024)

Baca juga:  Pidato Perdana Prabowo Setelah Menjadi Presiden RI

Menurut HBS, Raperda Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi warga.

Pansus 6 akan bekerja keras memastikan bahwa Depok memiliki manajemen tanggap kebakaran yang komprehensif untuk mengurangi risiko dan memberikan penanganan yang cepat serta efektif.

Selain itu, melalui Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia, HBS menegaskan pentingnya perhatian dan kesejahteraan bagi warga lanjut usia di Kota Depok. Raperda ini dirancang untuk memastikan bahwa warga lanjut usia mendapatkan kehidupan yang layak, serta perhatian penuh dari keluarga dan masyarakat.

Baca juga:  Gatensi Sultra Sukses Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi di Muna
Ketua Pansus 6 DPRD Depok, H. Bambang Sutopo

“Kami ingin memastikan bahwa warga Depok yang telah lanjut usia mendapatkan perhatian yang layak dari keluarganya serta kesejahteraan yang memadai,” tutur HBS.

Proses pembahasan awal kedua Raperda ini telah dilaksanakan pada 8–10 November 2024 dan akan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyerap masukan dari berbagai komponen masyarakat, komunitas, dan lembaga di Kota Depok.

Baca juga:  Mantapkan Diri Maju Pilkada Depok 2024, Supian Suri Daftar Bacalon Wali Kota ke Gerindra

HBS juga mengundang warga untuk berpartisipasi aktif dalam menyempurnakan Raperda ini.

“Masyarakat dapat menyampaikan saran dan masukan melalui aplikasi “LAPOR PAK HBS,” yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah warga menyampaikan aspirasi, sehingga kedua Raperda ini bisa lebih mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Depok,”ujar HBS.

HBS berharap, dengan adanya peraturan ini, Kota Depok akan menjadi lebih aman dan nyaman, khususnya dalam menangani kebakaran dan menjamin kesejahteraan warga lanjut usia. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait