close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.9 C
Jakarta
Sabtu, Maret 22, 2025

Pasca Pilkada, Pansus 6 Depok Kembali Aktif Bahas Perubahan Perda Kebakaran

spot_img

Depok | VoA – Setelah Pilkada Serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Depok kembali melanjutkan aktivitas legislasi penting.

Salah satu agenda utama adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan untuk membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Ketua Pansus 6 DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo atau yang akrab di sapa HBS  memimpin rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Depok pada 28 November 2024.

Baca juga:  Peresmian RSUD Cileungsi dan HUT ke-12, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Bogor

RDP ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, perwakilan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), Kementerian Dalam Negeri, camat se-Kota Depok, tokoh masyarakat, dan Ketua DPP APKARI (Asosiasi Penanggulangan Kebakaran Republik Indonesia).

“Kami berterima kasih atas kehadiran dan masukan dari seluruh pihak yang terlibat. Saran dan usulan ini sangat penting untuk menyempurnakan rancangan perubahan perda yang sedang kami bahas,” ujar HBS.

Baca juga:  Inovasi Layanan Terintegrasi Depok, Ngopi Bareng SWI Ungkap Terobosan Dinsos dan Dinkes

HBS juga menjelaskan bahwa, RDP ini bertujuan mengakomodasi pandangan dari berbagai pihak guna memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dihasilkan mampu memberikan solusi yang efektif dan menyeluruh terhadap tantangan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Depok.

HBS berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga Raperda tersebut bisa segera disahkan menjadi Perda baru yang lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Depok.

Baca juga:  Rakor Triwulan I KSPSI 1973 Asahan, Ketua Konfederasi : Selamat Bergabung PUK Karyawan PKS PT. SIP Mandoge

“Semoga perda ini nantinya menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus memperkuat manajemen kebakaran di Depok,” pungkasnya.

RDP ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Depok, khususnya Pansus 6, dalam merespons kebutuhan masyarakat akan sistem penanggulangan kebakaran yang lebih baik. Dengan sinergi antara legislatif dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan Depok mampu mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait