Bogor | VoA – Polemik mengenai pengelolaan dan keabsahan Gedung Graha Wartawan di Kabupaten Bogor terus bergulir. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Ilham, menegaskan bahwa hingga saat ini, Diskominfo belum menerima penyerahan resmi gedung tersebut dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Dari informasi yang kami terima, Gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum ada penyerahan kepada organisasi kewartawanan, terlebih kepada PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola,” ujar Ilham di hadapan puluhan perwakilan organisasi kewartawanan yang hadir, Senin (2/12/2024).
Ilham menambahkan bahwa pemerintah melalui Diskominfo akan terus menerima dan menyampaikan aspirasi para wartawan kepada pimpinan terkait.
“Intinya, apapun yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mustofa Hadi Karya, yang akrab disapa Opan, menyampaikan langkah tegas yang akan diambil oleh organisasi wartawan terkait masalah ini.
Opan mengungkapkan rencana untuk melayangkan surat penolakan terhadap pelantikan ketua DF terpilih. Ia menuding DF bersikap arogan dan tidak mampu mengayomi insan pers.
“Langkah ini akan kita tempuh bersama 25 organisasi kewartawanan dengan mengirimkan surat resmi kepada Dewan Pers, Forkompinda Kabupaten Bogor, dan PWI Jawa Barat,” ujar Opan.
Opan juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan DF ke polisi atas dugaan tindak pidana provokasi, pencemaran nama baik, dan tindakan yang menyebabkan keonaran. Ia menambahkan, kasus ini juga akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Insiden Pengusiran Wartawan Picu Pertanyaan
Persoalan ini bermula dari insiden pengusiran wartawan pada 28 November 2024 yang memicu kemarahan sejumlah organisasi kewartawanan. Mereka mempertanyakan keabsahan pengelolaan Gedung Graha Wartawan serta peruntukannya.
Puluhan perwakilan organisasi yang hadir di Diskominfo berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan terkait status dan pengelolaan gedung tersebut.(Red)