close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.1 C
Jakarta
Jumat, Mei 23, 2025
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Puluhan Organisasi Pers Soroti Keabsahan dan Polemik Pengelolaan Gedung Graha Wartawan Bogor

spot_img

Bogor | VoA – Polemik mengenai pengelolaan dan keabsahan Gedung Graha Wartawan di Kabupaten Bogor terus bergulir. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Ilham, menegaskan bahwa hingga saat ini, Diskominfo belum menerima penyerahan resmi gedung tersebut dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Dari informasi yang kami terima, Gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum ada penyerahan kepada organisasi kewartawanan, terlebih kepada PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola,” ujar Ilham di hadapan puluhan perwakilan organisasi kewartawanan yang hadir, Senin (2/12/2024).

Baca juga:  Dadang Yazid Bustomi: Hiburan Malam Bandel di Jonggol, Pemerintah Siap Bertindak Tegas

Ilham menambahkan bahwa pemerintah melalui Diskominfo akan terus menerima dan menyampaikan aspirasi para wartawan kepada pimpinan terkait.

“Intinya, apapun yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mustofa Hadi Karya, yang akrab disapa Opan, menyampaikan langkah tegas yang akan diambil oleh organisasi wartawan terkait masalah ini.

Baca juga:  Reses Anggota DPRD Kota Depok, H. Hamzah Dapat Apresiasi Tinggi dari Warga Sukamaju

Opan mengungkapkan rencana untuk melayangkan surat penolakan terhadap pelantikan ketua DF terpilih. Ia menuding DF bersikap arogan dan tidak mampu mengayomi insan pers.

“Langkah ini akan kita tempuh bersama 25 organisasi kewartawanan dengan mengirimkan surat resmi kepada Dewan Pers, Forkompinda Kabupaten Bogor, dan PWI Jawa Barat,” ujar Opan.

Opan juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan DF ke polisi atas dugaan tindak pidana provokasi, pencemaran nama baik, dan tindakan yang menyebabkan keonaran. Ia menambahkan, kasus ini juga akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga:  Polemik Surat Edaran Disdik Jabar, Sekolah Swasta Terancam Rugi?

Insiden Pengusiran Wartawan Picu Pertanyaan

Persoalan ini bermula dari insiden pengusiran wartawan pada 28 November 2024 yang memicu kemarahan sejumlah organisasi kewartawanan. Mereka mempertanyakan keabsahan pengelolaan Gedung Graha Wartawan serta peruntukannya.

Puluhan perwakilan organisasi yang hadir di Diskominfo berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan terkait status dan pengelolaan gedung tersebut.(Red)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Ricco Ferdianto: Muda, Berani, Sukses! Mengukir Sejarah di Dunia Bisnis Indonesia

Depok | VoA - Kisah sukses tidak selalu dimulai dari usia tua. Ricco Ferdianto, seorang warga Kota Depok yang masih berusia 32 tahun, telah...
Berita terbaru
Berita Terkait