Depok | VoA – Proyek drainase yang sedang berlangsung di wilayah Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menjadi sorotan publik. Proyek ini, yang dikerjakan oleh CV. Sabam Mandiri dengan anggaran sebesar Rp.185.512.698,01 dari APBD Kota Depok, diduga minim pengawasan dari pihak kontraktor dan konsultan pengawas.
Saat tim media meninjau lokasi pekerjaan di Jalan Inpres RT01/09, ditemukan sejumlah kejanggalan. Banyak U-ditch yang digunakan dalam proyek tersebut mengalami kerusakan, dan kualitasnya dinilai kurang memadai.
Bahkan, material seperti pasir yang seharusnya digunakan sebagai dasar pondasi tidak terlihat dalam pelaksanaan pekerjaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan sistem drainase tersebut, Selasa (03/12/2024)
Seorang warga setempat mengungkapkan rasa kecewa terhadap kualitas pengerjaan proyek.
“Proyek ini sudah diajukan bertahun-tahun, dan baru tahun ini direalisasikan. Namun, hasilnya jauh dari harapan. Jika ada U-ditch yang rusak, seharusnya diganti. Kami meminta Dinas PUPR segera turun tangan dan memastikan pengerjaan proyek sesuai standar,” ujar warga tersebut.
Kondisi ini memperlihatkan adanya indikasi bahwa pelaksana proyek dan konsultan pengawas seolah “tutup mata” terhadap standar kualitas yang seharusnya diterapkan. Warga juga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait transparansi dan penggunaan anggaran proyek.
“Jangan sampai uang rakyat hanya dijadikan ajang untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.
Masyarakat berharap Dinas PUPR Kota Depok segera menindaklanjuti dan memastikan proyek drainase berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan. Proyek infrastruktur seperti drainase seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru menimbulkan keraguan atas daya tahannya. Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (ed/qih)