Depok | VoA – Kebakaran melanda lantai 8 Gedung Balaikota Depok, tepatnya di ruangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Insiden ini memicu kepanikan di kalangan pegawai dan pengunjung, dengan asap hitam tebal mengepul dari Gedung Dibaleka 2 di Jalan Margonda Raya, Selasa (10/12/2024)
Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi setelah laporan diterima. Berdasarkan pantauan, kobaran api terlihat di salah satu ruangan gudang. Beberapa petugas berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sebelum tim Damkar tiba.
Kepala Seksi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati, menjelaskan bahwa kebakaran berhasil dipadamkan sebelum meluas.
“Titik api diduga berasal dari salah satu gudang di lantai 8. Beruntung, kobaran api hanya melahap sekitar 10 persen area ruangan,” ujar Tessy.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Pegawai di Gedung Dibaleka 2 segera dievakuasi ke luar gedung begitu tanda bahaya terdengar.
“Koordinasi yang cepat antara tim Damkar dan pihak keamanan gedung berhasil mencegah api menjalar ke area lain,” tambah Tessy.
Penyebab kebakaran sementara diduga akibat korsleting listrik di ruang gudang. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pastinya.
Wakil Ketua DPRD Depok, Hj. Yeti Wulandari, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan keselamatan kerja bagi petugas pemadam kebakaran.
“Saya melihat beberapa petugas Damkar tidak menggunakan masker saat memadamkan api. Ini harus menjadi perhatian serius untuk keselamatan mereka,” ungkap Yeti, dikutip.
Kejadian ini menjadi perhatian publik, mengingat lokasinya di gedung pemerintahan yang strategis. Beberapa pihak menilai insiden ini sebagai peringatan penting terhadap keamanan fasilitas publik.
Sementara itu, aktivitas di Gedung Balaikota dipastikan akan kembali normal setelah proses pembersihan dan pemeriksaan selesai. Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk memperketat prosedur keamanan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. (ed)