Depok | VoA – Gerakan Persatuan Nasional 08 (GPN 08) menegaskan komitmennya untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga Bojong Malaka, Sukmajaya, Kota Depok. Konflik berkepanjangan terkait hak ganti rugi atas tanah yang kini menjadi bagian dari Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) mendapatkan perhatian serius dari organisasi yang berada di bawah naungan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Yoyo Effendy, kuasa ahli waris warga Bojong Malaka, menyampaikan keyakinannya bahwa peran GPN 08 dapat menjadi solusi nyata dalam memperjuangkan hak-hak warga yang belum terpenuhi.
“Kami optimis, dengan dukungan penuh dari GPN 08, hak-hak warga Bojong Malaka akan dikembalikan, baik dalam bentuk tanah maupun ganti rugi yang layak,” ujar Yoyo, Senin (16/12/2024).
Menurut Yoyo, perjuangan mendapatkan hak ganti rugi atas lahan yang diduga diserobot oleh pihak UIII di bawah Kementerian Agama RI bukanlah perkara mudah. Namun, ia menegaskan tekad warga untuk memperjuangkan keadilan tidak akan surut.
“Berjuang demi keadilan itu tidak mengenal batas waktu,” tandasnya penuh semangat.
Sinergi Warga dan GPN 08: Langkah Nyata Menuju Keadilan
Yoyo turut mengapresiasi langkah maju berupa kesepakatan antara warga Bojong Malaka dan GPN 08 yang telah terjalin sejak 9 Desember lalu. Ia berharap sinergi ini menjadi titik terang dalam menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut selama bertahun-tahun.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GPN 08, H. Sihabudin, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi warga dan berupaya mencari solusi terbaik.
“Kami yakin, di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto yang memiliki kepedulian besar terhadap rakyat, persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” ujar Sihabudin saat menemui warga Bojong Malaka.
Lebih lanjut, Sihabudin menyampaikan bahwa GPN 08 telah menerima data lengkap terkait kasus ini melalui Yoyo Effendy sebagai perwakilan warga. Bahkan, ia menyebut dewan penasihat GPN 08 yang memiliki akses langsung ke Presiden Prabowo sudah ikut terlibat dalam upaya penyelesaian ini.
Janji GPN 08: Perjuangkan Hak Hingga Tuntas
“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak warga hingga mereka benar-benar mendapatkan keadilan. Jika diperlukan, kami siap memfasilitasi pertemuan langsung antara warga dengan Presiden RI untuk membahas solusi konkret,” tegas Sihabudin, menunjukkan keseriusan GPN 08 dalam mengawal isu ini.
Langkah proaktif dan keterlibatan GPN 08 dalam menyelesaikan masalah ini memberikan harapan baru bagi warga Bojong Malaka. Harapan bahwa perjuangan panjang mereka akan menemukan titik terang dan keadilan yang layak segera terwujud. (ed)