MUBAR | Sala satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat pada Senin, 16 Desember 2024.
RDP tersebut membahas isu strategis terkait izin pembangunan Indomaret di Muna Barat, tetapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak menghadiri undangan yang dilayangkan oleh DPRD.
Ketidak hadiran Disperindag tanpa pemberitahuan sebelumnya, menjadi sorotan. Peran vital dinas ini dalam pembahasan kebijakan perdagangan membuat ketidakhadiran mereka dinilai menghambat jalannya rapat.
Ketua Komisi III DPRD Muna Barat, La Ode Harlan Sadia, menyayangkan sikap Disperindag yang dinilai kurang berkomitmen dalam mendukung pembangunan daerah.
“Jangan sampai ini menjadi kebiasaan yang merusak tatanan pembahasan kebijakan strategis, setidaknya mereka mengirimkan perwakilan” tegas Harlan.
Menurutnya, kehadiran Disperindag dalam RDP sangat diperlukan untuk memberikan pandangan terkait regulasi perdagangan, dampak sosial-ekonomi, serta keberlanjutan usaha kecil dan menengah yang kerap khawatir tersaingi oleh minimarket modern.
“Kami juga membutuhkan data dan penjelasan langsung dari Disperindag untuk memastikan bahwa izin pembangunan Indomaret ini tidak bertentangan dengan regulasi tentang pengembangan, penataan, dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Kabupaten Muna Barat. Tanpa kehadiran mereka, pembahasan menjadi tidak komprehensif,” tambahnya.
Harlan menegaskan, DPRD sama sekali tidak bermaksud menghalangi masuknya investasi ke Muna Barat, tetapi pemerintah perlu menerapkan pembatasan, penataan, dan pengelolaan terhadap investor yang ingin beroperasi di wilayah ini.
“Jika Indomaret sudah masuk, tidak lama lagi akan ada Alfamart dan investor lainnya. Oleh karena itu, pemerintah harus fokus pada penataan dan pengelolaan investor agar keberadaan mereka tidak berdampak negatif pada pelaku UMKM,” jelasnya
Politisi PDIP itu menegaskan bahwa partisipasi OPD terkait dalam RDP bukan hanya soal prosedural, tetapi juga untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan.
“Pembangunan Indomaret di Muna Barat menjadi perhatian, karena dianggap berpotensi mematikan usaha lokal jika tidak diimbangi dengan regulasi yang berpihak pada pelaku UMKM”,
Sementara itu Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan Rahman, mengusulkan agar ke depannya Sekretariat Dewan melibatkan Satpol PP dan aparat kepolisian dalam RDP berikutnya untuk menjamin kelancaran rapat.
“Selain memastikan kehadiran pihak terkait, kehadiran aparat juga penting untuk menjaga ketertiban jalannya rapat,” Ujar Rahman.
Untuk diketahui Rapat diskors hingga Senin, 23 Desember 2024, karena sejumlah dokumen administrasi yang diminta DPRD dari OPD terkait belum lengkap.
(LR)