Jakarta | VoA – Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menggelar acara lepas sambut Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) sekaligus serah terima Surat Keputusan (SK) Lurah tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) periode 2024/2029 pada Rabu (31/12/2024)
Acara ini berlangsung di aula lantai dua Kantor Kelurahan Utan Panjang dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, dan perwakilan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan 385 anggota LMK se-Jakarta Pusat oleh Wali Kota Jakarta Pusat yang sebelumnya dilaksanakan pada Jumat, 27 Desember 2024, di Gedung Teknis Jalan Abdul Muis, Gambir.
Acara ini berlangsung dengan suasana santai dan penuh kebersamaan. Tiga anggota LMK lama menyerahkan tugas kepada anggota baru. Dalam sambutannya, salah satu anggota LMK yang telah purna tugas, Efen, memberikan pesan penuh inspirasi: “Jangan pernah lelah dalam berbuat kebaikan kepada masyarakat.”
Selain itu, SK Lurah tentang RT/RW periode 2024/2029 diserahkan langsung oleh Lurah Utan Panjang, Gatra Pratama Putra, kepada para Ketua RT dan RW yang baru.
Turut hadir dalam acara ini Camat Kemayoran Dicky Suherlan, Wakil Camat, Sekretaris Camat, Dewan Kota Nasirman Chaniago, Tiga Pilar (Babinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP), serta perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Dalam sambutannya, Dewan Kota Nasirman Chaniago menegaskan pentingnya peran LMK sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang mendukung tugas lurah. Ia juga mengapresiasi kekompakan anggota LMK Utan Panjang.
“Anggota LMK Utan Panjang sangat kompak. Ini menjadi modal penting bagi kami sebagai Dewan Kota untuk menyelesaikan masalah di tingkat wilayah,” ujarnya.
Camat Kemayoran, Dicky Suherlan, turut menekankan pentingnya koordinasi antarunsur kelembagaan, termasuk RT, RW, dan LMK, untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
“Jangan sampai terjadi konflik antara RW dan LMK, apalagi dengan RT. Semua kembali pada pemahaman terhadap posisi dan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi antar-lembaga dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.
“Setiap perubahan struktur kelembagaan harus mengikuti mekanisme yang ada, dengan mengutamakan musyawarah dan semangat kekeluargaan,” tambahnya.
Keberadaan LMK diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup di wilayahnya. LMK juga memiliki tanggung jawab besar untuk berkolaborasi dengan unsur-unsur lain dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelesaian masalah.
Acara ini menjadi simbol pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-lembaga dalam menjalankan tugas demi kemaslahatan masyarakat. “Bersama, kita bisa membangun lingkungan yang lebih baik dan harmonis,” pungkas Camat Dicky Suherlan. (Sugeng P)