close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29 C
Jakarta
Jumat, Maret 28, 2025

Rapat Paripurna Wali Kota Depok Terpilih Disorot: Pejabat Pemkot Absen, Komitmen Dipertanyakan

spot_img

Depok | VoA – Rapat paripurna penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, untuk periode 2025-2030, menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak hadir dalam forum penting tersebut, yang digelar pada Kamis (6/2/2025) malam.

Ketidakhadiran para pejabat dalam momen strategis pemerintahan daerah ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan publik. Rapat paripurna sendiri memiliki peran krusial dalam proses demokrasi di tingkat daerah, sehingga absennya sejumlah pejabat memunculkan tanda tanya terkait komitmen mereka terhadap transisi kepemimpinan di Kota Depok.

Baca juga:  Puluhan Organisasi Pers Soroti Keabsahan dan Polemik Pengelolaan Gedung Graha Wartawan Bogor

Sekretaris Gerindra Depok sekaligus anggota DPRD Depok, Hamzah, menilai ketidakhadiran para pejabat sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan forum resmi yang seharusnya dihadiri oleh pejabat terkait untuk menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD dan juga bagi Wali Kota terpilih. Rapat paripurna adalah forum resmi, dan pejabat seharusnya hadir untuk menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang baik,” ujar Hamzah, Jumat (7/2/2025).

Baca juga:  Camat Kurnia: Pentingnya Kedisiplinan dan Kekompakan

Hamzah menilai sikap tersebut mencerminkan kurangnya kesadaran akan pentingnya transisi kepemimpinan yang tertib dan terhormat. Ia juga mengkhawatirkan dampak dari ketidakhadiran ini terhadap kelancaran pemerintahan ke depan.

“Jika sejak awal pejabat tidak menghormati proses demokrasi, bagaimana nanti mereka bisa bekerja dengan baik di bawah kepemimpinan yang baru?” tegasnya.

Sebagai langkah lanjut, Hamzah meminta wali kota terpilih, Supian Suri, untuk mengevaluasi para pejabat yang absen dalam rapat tersebut. Menurutnya, disiplin dan loyalitas terhadap tugas pemerintahan harus menjadi prioritas dalam membangun Depok yang lebih baik.

Baca juga:  Hadiri Konsolidasi Prabowo-Gibran, Hamzah: Kemenangan Satu Putaran

Ketidakhadiran sejumlah pejabat ini menjadi tantangan awal bagi kepemimpinan Supian Suri-Chandra Rahmansyah dalam menata birokrasi Kota Depok ke depan. DPRD Depok juga berencana menindaklanjuti masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...
Berita terbaru
Berita Terkait