Depok | VoA – Depok kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang keamanan pangan pada tahun 2024. Kota ini berhasil meraih peringkat pertama sebagai Kota Pangan Aman di Regional Barat dalam Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok yang berlangsung di Lapangan Balai Kota Depok pada Senin (03/02/25).
Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah
Dalam sambutannya, Wali Kota Mohammad Idris menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM).
“Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab Dinkes, tetapi melibatkan berbagai sektor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini bukan sekadar izin usaha, tetapi juga mencakup pengawasan hingga ke pasar-pasar dan pelaku UMKM. Insha Allah, dengan sistem ini, keamanan pangan di Kota Depok bisa dijamin,” ujar Mohammad Idris.
Ia juga menekankan pentingnya fasilitas perizinan dan pelatihan yang sudah tersedia agar para pelaku usaha semakin bersemangat dalam menjaga kualitas produk mereka. Wali Kota pun mengimbau para pelaku usaha pangan untuk segera mengurus izin dan memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Konsistensi Depok dalam Menjaga Keamanan Pangan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menyampaikan bahwa ini adalah kali kedua Kota Depok menerima penghargaan serupa setelah sebelumnya meraih prestasi yang sama pada tahun 2023.
“BPOM memberikan penghargaan ini kepada daerah yang konsisten dalam menjaga keamanan pangan. Ini bukan hanya kerja Dinkes, tetapi juga lintas perangkat daerah. Proses penilaian melibatkan berbagai tahapan, mulai dari administrasi, paparan dan tanya jawab, hingga kunjungan lapangan,” jelas Mary Liziawati.
Dalam proses penilaian tahun ini, tim BPOM melakukan kunjungan ke berbagai lokasi di Kota Depok, termasuk restoran, industri rumah tangga pangan, serta tempat penyimpanan daging.
Tahun sebelumnya, kunjungan dilakukan ke pasar dan Unit Pengolahan Hasil (UPH). Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha telah mengikuti prosedur perizinan, penyuluhan keamanan pangan, dan menerapkan manajemen produksi yang baik.
Persaingan dengan Kota-Kota Besar Lainnya
Dalam kompetisi ini, Kota Depok bersaing dengan beberapa daerah lain di Regional Barat, seperti Kota Solo, Kabupaten Banyumas, Metro Lampung, dan Yogyakarta. Keberhasilan Depok meraih peringkat pertama menjadi motivasi bagi para pelaku usaha untuk terus meningkatkan standar keamanan pangan mereka.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga bagi para pelaku usaha di bidang pangan. Dengan adanya standar yang jelas, mulai dari perizinan industri rumah tangga pangan, penyuluhan keamanan pangan, hingga sertifikasi LHS bagi restoran, masyarakat Kota Depok maupun luar Depok dapat lebih yakin bahwa produk pangan yang mereka beli aman dan berkualitas,” pungkas Mary Liziawati.
Dengan pencapaian ini, Kota Depok semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pangan yang aman dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (ed)