close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29 C
Jakarta
Jumat, Maret 28, 2025

Maklumat Bersama Muspika Jonggol, Jaga Kekhusyukan Ramadhan dan Iklim Kondusif

spot_img

Jonggol | VoA – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jonggol yang terdiri dari Kecamatan Jonggol, Kantor Urusan Agama (KUA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Jonggol telah mengeluarkan maklumat bersama.

Maklumat ini berisi imbauan kepada masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.

Dalam maklumat tersebut, umat Islam dihimbau untuk melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan dan menghindari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa.

Selain itu, masyarakat diminta untuk lebih aktif dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada para mustahik melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Jonggol.

Baca juga:  Dadang Yazid Bustomi: Pendataan dan Penertiban Usaha Hiburan Malam di Citra Indah Pasca NATARU

Sebagai upaya menyemarakkan Ramadhan, masyarakat juga dianjurkan untuk meningkatkan berbagai aktivitas keagamaan, seperti pengajian, tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan kegiatan sosial lainnya.

Aturan untuk Pengusaha dan Pemilik Usaha

Guna menjaga kekhidmatan bulan suci, para pemilik rumah makan, kafe, warung makan, dan usaha sejenisnya diminta untuk menutup kegiatan operasionalnya pada siang hari.

Jika tetap beroperasi, mereka wajib memasang penyekat atau hanya melayani pesanan take away.

Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke, live music, rumah bernyanyi, panti pijat refleksi, dan usaha sejenisnya diwajibkan untuk tutup selama bulan Ramadhan.

Pemilik warung internet (warnet) juga diminta membatasi jam operasionalnya, yakni hanya buka dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB serta memastikan situs-situs negatif seperti konten pornografi tidak dapat diakses.

Baca juga:  Diduga Terdapat Kerugian Negara, Inspektorat Kabupaten Bogor Diminta Audit Desa Cilebut Timur "Terkait Dana Samisade 2023"

Imbauan kepada Masyarakat Umum

Bagi masyarakat non-Muslim, diharapkan agar turut menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan beribadah.

Terkait dengan penetapan awal Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama RI berdasarkan hasil sidang isbat dan rukyatul hilal.

Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan maklumat ini.

Baca juga:  Musrenbang Jonggol 2025: Sinergi Membangun Pendidikan, Infrastruktur, dan Kesehatan

Jika terdapat rumah makan yang tetap beroperasi tanpa mengikuti aturan yang ditetapkan, pihaknya akan memberikan teguran.

“Jika teguran tidak diindahkan, maka kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, pihak Muspika Jonggol juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk RT/RW dan kelompok pemuda, untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama bulan Ramadhan.

“Dengan adanya maklumat ini, diharapkan masyarakat Jonggol dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan penuh keberkahan, serta semakin meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial di bulan yang penuh rahmat ini,”tutupnya. (ed/yn)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...
Berita terbaru
Berita Terkait