close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.2 C
Jakarta
Jumat, Maret 28, 2025

Soal Lahan UIII Depok, Laskar Merah Putih Gelar Aksi Damai di Kemenag

spot_img

Jakarta | VoA – Ratusan Laskar Merah Putih (LMP) yang dipimpin oleh Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung, SH, menggelar aksi damai di gedung Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Senin (10/3/2025).

Aksi ini dilakukan guna mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam kasus mafia tanah dan pelanggaran hukum lainnya.

Desakan di Kementerian Agama RI

Di depan Gedung Kementerian Agama RI, massa aksi menuntut Menteri Agama untuk segera memeriksa dan menindak tegas oknum-oknum pejabat yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah yang telah menzalimi ahli waris Yohanna De Meyer.

Baca juga:  Depok Raih Predikat Kota Pangan Aman 2024, Ungguli Kota-Kota Besar di Regional Barat

Dalam orasi yang disampaikan, beberapa tuntutan yang terlihat pada spanduk dan poster antara lain:

  • “Kami, ahli waris Yohana De Meyer, meminta ganti rugi atas perbuatan kalian para oknum pejabat.”
  • “Menteri Agama harus berani bersihkan borok mafia tanah di Kementerian Agama.”
  • “Oknum pejabat di Kementerian Agama mengaku-ngaku tanah Yohanna De Meyer sebagai milik Kementerian Agama.”

Aksi ini mendapat respons dari pihak Kementerian Agama. Ketua Umum LMP H. Adek Erfil Manurung, SH, dan Ketua Markas Cabang Depok, Suherman Bahar, SH, diterima oleh Kabag Sekjen Kemenag dan perwakilan dari Dirjen Pendis.

Baca juga:  Pengsimatoga Jalan Enam: Mencetak Atlet, Melestarikan Budaya, dan Mengukir Prestasi

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenag berjanji akan mempelajari dokumen-dokumen yang diajukan oleh Laskar Merah Putih dan melakukan langkah-langkah lebih lanjut terkait kasus ini.

Menurut Ketua Umum LMP, Adek Erfil Manurung, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi mengenai status kepemilikan lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok dengan nomor surat 120/MB/LMP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025. Namun hingga saat ini, surat tersebut tidak mendapat tanggapan dari Kementerian Agama.

“Kami mendesak Menteri Agama untuk segera melakukan investigasi terhadap oknum-oknum yang bermain dengan cara-cara yang tidak fair. Tanah ahli waris yang seharusnya menjadi hak Yohana De Meyer telah dirampas oleh oknum-oknum yang bekerja sama dengan pihak tertentu di Kementerian Agama dan RRI,” tegas Adek Erfil.

Baca juga:  Kuasa Hukum Yusra Amir: Kesaksian Ahli Menunjukkan Kasus Masuk Ranah Perdata

Aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Laskar Merah Putih berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata dalam menindak para oknum pejabat yang terlibat dalam praktik mafia tanah serta menegakkan hukum secara adil demi kepentingan rakyat. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...
Berita terbaru
Berita Terkait